Bulupoddo (Humas Sinjai)-Bimbingan perkawinan bagi calon pengantin atau sering juga disebut Kursus calon pengantin (Suscatin) merupakan salah satu program yang digiatkan pada jajaran Kantor Kementerian Agama Kab.Sinjai melalui KUA-KUA yang ada di Kecamatan Sinjai termasuk Kantor Urusan Agama Kecamatan Bulupoddo,Selasa(18/1/2021)
Kegiatan Bimbingan Perkawinan merupakan program Kementerian Agama RI. Dasar Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam , tentang Petunjuk Teknis Bimbingan Perkawinan Bagi calon Pengantin.
Dengan Tujuan Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin adalah merupakan ikhtiar pemerintah melihat tingginya tingkat perceraian yang terjadi. Selain itu diharapkan Calon Pengantin (Catin) bisa membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh, karena banyak pasangan Catin yang belum tahu cara mengelola keluarga agar pernikahan menjadi Awet.
Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bulupoddo Kabupaten Sinjai Drs Bahtiar M.Pd.I mengungkapkan tentang bagaimana membangun ketahanan keluarga di era modern, bahwa ada lima aspek ketahanan keluarga, yaitu memiliki kemandirian nilai, kemandirian ekonomi, tahan menghadapi goncangan keluarga, keuletan dan ketangguhan dalam memainkan peran sosial dan mampu menyelesaikan problema yang dihadapi,
“Keluarga Sakinah merupakan keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan keimanan, ketaqwaan dan akhlakul karimah secara sempurna, kebutuhan sosial psikologis, dan pengembangannya serta dapat menjadi suri teladan bagi lingkungannya.
Suami atau istri adalah rekan dalam mengambil keputusan. Maka, keduanya harus menjaga emosi yang berlebihan, berhati-hati dengan kata-kata yang digunakan, dan senantiasa menunjukkan kasih sayang,†jelas Bahtiar.
Lanjut menambahkanâ€Semoga dengan adanya kegiatan Bimbingan perkawinan bagi calon pengantin dapat untuk menekan angka perceraian, meningkatkan sumber daya pengantin dan untuk memberikan pembekalan pada calon Pengantin agar terwujud keluarga yang Sakinah Mawadah Warahmah".HarapnyaÂ