Bahas Panduan Ibadah Ramadhan, Bupati Barru, Kakan Kemenag dan Forkompinda Duduk Bersama

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Barru, (Humas Barru) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barru, Dr. H.Jamaruddin, M.Ag, mengikuti rapat koordinasi membahas tentang panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021, yang diadakan di Ruang Rapat Bupati Barru, Senin (12/4).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh, M.Si dan dihadiri oleh unsur Forkopimda dan Para Kepala OPD Kabupaten Barru.

Bupati Barru dalam arahannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi kali ini digelar dalam rangka memantapkan Penanganan Covid-19 dalam wilayah Kabupaten Barru. 

"Alhamdulillah, Insya Allah malam ini kita sudah selenggarakan tarwih, dan besok sudah puasa 1 Ramadhan. Karena itu, kita terbitkan edaran untuk ajak masyarakat Barru membuka pintu rumah ibadah seluas-luasnya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19," sebut Bupati Suardi Saleh.


Adapun edaran yang kami buat sesuai dengan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat COVID-19 dan Surat edaran Kementerian Agama Nomor : 03 Tahun 2021 tanggal 5 April 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 H / 2021 M,”lanjut Pak Bupati.

Surat Edaran “Panduan ini dibuat untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam menjalankan ibadah pada bulan suci Ramadan dan memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan, sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko COVID-19, "urai H.Suardi Saleh.

H. Suardi Saleh juga menekankan empat poin pada surat edaran, yakni Ibadah Shalat Tarwih, malam Nuzulul Qur’an, pembayaran Zakat Fitrah dan momen hari raya Idul Fitri yang berpotensi mengumpulkan banyak orang. Harapannya  langkah-langkah preventif melalui sosialisasi bisa mengurai masa tanpa harus mengesampingkan antusiasme masyarakat  dalam beribadah.  


Petemuan ini menghasilkan kesimpulan bahwa selama pelaksanaan kegiatan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri bisa tetap berjalan dengan mengedepankan protokoler kesehatan. Disetiap masjid juga diwajibkan menyiapkan tempat cuci tangan, para jemaah dimasjid diharapkan menggunakan masker dan mejaga jarak. (top)


Daerah LAINNYA