Calon Haji Asal Kab Sidrap Menyampaikan Pesannya Melalui Testimoni

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Pangkajene (Humas Kemenag Sidrap) – Sebanyak 8 orang masyarakat mewakili  calon haji kabupaten Sidenreng Rappang menyampaikan testimoni terkait pembatalan pemberagkatan calon haji tahun 2021 yang tertuang didalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor : 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/ 2021 M.

Menurut pengelola humas Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang bahwa selama 2 hari melakukan testimoni terhadap beberapa masyarakat yang termasuk calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya untuk yang kedua kalinya, bahwa pada dasarnya mereka menerima dan ikhlas dengan ketentuan pemerintah.


Muh. Basri Bin H. Taba salah satu calon jamaah haji asal kecamatan Baranti Kab. Sidrap dalam testimoninya mengatakan menerima dan berlapang dada dengan pembatalan pemberangkatan haji ini, semua dilakukan pemerintah tidak lain untuk keselamatan dan kesehatan serta keamanan kita calon jamaah haji di tengah kasus pandemi ini, dan semua initerjadi sudah kehendak yang maha kuasa.

Hal yang sama disampaikan pula Asri Bin Tambi calon jamaah haji asal kecamatan Dua Pitue Sidrap bahwasanya menerima keputusan pemerintah, namun kekecewaan sebagai manusia biasa itu pasti ada, katanya. Namun semua yang dilakukan oleh pemerintah adalah hal yang terbaik bagi calon haji, yamg kita bisa lakukan adalah bersabar dan berdoa agar pandemi segera berlalu dan tahun depan seluruh calon haji diberi kesehatan dan kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan aman, harapnya.


Daerah LAINNYA