Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama Di Kepulauan Selayar

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Selayar (Humas Kemenag) Kepala Sub. Bagian Tata Usaha, H. Firman, S.Ag. M.A.P bersama dengan staf Sekretariat Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Sayuti Salam, Zubair Nur,  dan Andi Nasar mengunjungi Desa Binanga Sombaiya Kecamatan Bontosikuyu Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai tindak lanjut  Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama, Dr. H. Nur Aswar Badulu terkait Pembangunan Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama. (Kamis, 04 Maret 2021)

Sayuti Salam, salah seorang staf sekretariat FKUB mengatakan bahwa kunjungan Kementerian Agama dan FKUB yang diadakan siang kemarin adalah dalam upaya memperoleh dukungan dari sejumlah pihak; tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh perempuan untuk pembangunan Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Kepulauan Selayar.

Pemilihan Desa Binanga Sombaiya Kecamatan Bontosikuyu sebagai desa sadar kerukunan bukan tanpa alasan. Berdasarkan data yang sempat terekam dalam kunjungan siang kemarin, diperoleh data bahwa jumlah penganut agama islam di desa tersebut mencapai 1226 orang, penganut agama hindu 83 orang, dan penganut agama Kristen 91 orang.  Keunikannya, tim menemukan di dalam 1 keluarga terdiri dari 1 macam agama yang dianut.

Sayuti Salam menambahkan, di Desa Binanga Sombaiya juga ditemukan ada 45 masjid, 1 Pura, dan 2 Gereja. Walau demikian, dengan semua keunikan dan keberagaman agama yang dianut oleh penduduknya, desa tersebut mampu memperlihatkan sikap toleransi yang patut menjadi percontohan bagi daerah-daerah lain. Di sana tidak ada konflik dan tidak ada persaingan, yang selalu nampak adalah masyarakat senantiasa bergotong royong dalam bidang sosial yang diselenggarakan oleh masyarakat dan pemerintah. (myr)

 


Daerah LAINNYA