Diundang Rapat oleh Bupati, Kakankemenag Lutra Sosialisasikan SE MA Nomor 7 Tahun 2021

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Masamba ( Humas Lutra), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Utara, Nurul Haq bersama Bupati Luwu Utara,  Indah Putri Indriani dan seluruh Camat se  Luwu Utara melaksanakan Rapat Finalisasi pelaksanaan shalat idul Fitri di Luwu Utara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekertaris Daerah Kabupaten Luwu Utara, Jum'at, 7/4/2021.

Rapat yang dipimpin oleh Bupati Luwu Utara mengagendakan sosialisasi pelaksanaan Shalat Idul Fitri selama masa pandemi, Nurul Haq memaparkan sosialisali Surat Edaran Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 H / 2021 disaat Pandemi Covid.

Dalam rapat juga para Camat diminta untuk membawa data titik tempat Shalat Idul Fitri dan Khatib yang bertugas di Kecamatan masing - masing. Hal ini bertujuan sebagai Mapping ( Pemetaan ) pelaksanaan Shalat Idul Fitri untuk memantau dan mengetahui potensi peristiwa yang terjadi di suatu tempat.

Semoga kita semua dapat meminimalisir Penyebaran Covid 19 pada saat Pelaksanaan Shalat Idul Fitri.

 


Daerah LAINNYA