E-RKAM untuk penyaluran BOS Madrasah

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Jakarta (Humas Sulsel) Direktur KSKK A. Umar menyampaikan untuk kali pertama Kemenag menerapkan penggunaan e-RKAM untuk menyalurkan BOS Madrasah. “e-RKAM  penggunaannya dimaksudkan untuk memperlancar penyaluran hingga pelaporan. Salah satu ciri penerapan e-RKAM ini adalah mudah mengontrol keuangannya,” tutur Umar. 

Penerapan e-RKAM ini menjadi bagian dari implementasi Proyek Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah atau Realizing Education’s Promise - Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang akan berlangsung selama lima tahun, dari 2020 hingga 2024.

"e-RKAM dikembangkan untuk menjawab tantangan dan kebutuhan masa kini dan  mendorong tata kelola pendidikan yang efektif dan efisien, serta transparan dan akuntabel," jelasnya. 

Saat ini anggaran BOS Madrasah (BA-BUN) berada di Kemenag Pusat. Untuk dapat mencairkan anggaran tersebut, madrasah penerima perlu melakukan alur pencairan yang telah ditentukan, sebagai berikut: 

1. Login Portal Bos melalui laman bos.kemenag.go.id menggunakan akun emis yang dimiliki, 

2. Membuat perjanjian kerja sama,

3. Mengupload dokumen persyaratan dan ajukan validasi,

4. Mencetak bukti tanda terima telah mengupload dokumen persyaratan,

5. Datang ke Bank dengan membawa dokumen persyaratan dan bukti tanda terima,

6. Bank melakukan verifikasi dan mencairkan dana bantuan,

7. Madrasah melaporkan penggunaan dana BOS via Portal BOS,

8. Selesai.

Untuk mensukseskan penyaluran anggaran BOP Madrasah (BA-BUN) ini, Umar memohon kepada seluruh Kepala Kanwil dan Kankemenag Kabupaten/Kota untuk turut serta mengawal program yang menjadi prioritas nasional ini. “Jadi Bapak Kakanwil dan Kakankemenag serta Kabid Madrasah tidak lepas tangan begitu saja. Tapi kami mohon untuk ikut serta mengawal proses pencairan hingga pelaporan BOS Madrasah ini. Kita berbagi tugas,” tutur Umar. 

Sementara Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Direktorat KSKK Madrasah Abdullah Faqih menyampaikan pihaknya telah menyiapkan dukungan layanan terkait pengelolaan dana BOS Madrasah (BA-BUN) ini.  Ada tiga saluran yang disiapkan untuk menjawab persoalan seputar pengelolaan bantuan tersebut, yakni: Layanan Madrasah Digital Care melalui https://mrc.kemenag.go.id, Email melalui helpdesk.madrasah@kemenag.go.id, atau Whatsapp Official pada nomor 081147402020. 

“Untuk layanan nomor whatsapp, kami tekankan itu hanya bisa untuk pesan teks whatsapp saja ya. Bukan untuk menelpon. Karena masih ada beberapa tadi yang menelpon di nomor tersebut,” kata Faqih. 

“Kalau Bapak Ibu masih ada kebingungan terkait pengelolaan dana BOS Madrasah  (BA-BUN) ini, silakan kirim teks whatsapp, nanti ada live agent kami yang akan membantu menjawab. Bukan ditelpon,” tegasnya. (rilis humas)


Wilayah LAINNYA