Makassar (Humas Sulsel) --- Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid meminta pelaksanaan bimbingan jemaah haji dan umrah dilaksanakan secara profesional dan berkesinambungan. Hal ini disampaikan Wamenag saat membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Haji dan Umrah di Lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, di Makassar.
“Seluruh stakeholder berkewajiban untuk senantiasa
memberikan pelayanan dan bimbingan jemaah haji dan umrah secara profesional dan
berkesinambungan, Program Manasik Haji Sepanjang Tahun harus di Optimalkan,
bahkan kalau bisa Buku dan Kelengkapan Manasik sudah dibagikan Begitu Jemaah
Haji Sudah mendaftar dan mendapatkan Nomor Porsi, supaya sedini mungkin Calon
Jemaah haji bisa belajar dan melakukan manasik Mandiri †tutur Wamenag, Jumat (09/10).
Apalagi menurut Wamenag Sulawesi Selatan merupakan
salah satu provinsi yang memiliki jumlah jemaah haji besar dengan waktu tunggu
terlama di Indonesia. “Rata-rata waktu tunggu atau waiting list di Sulawesi
Selatan adalah 30 tahun, bahkan untuk Kabupaten Bantaeng 43 tahun,†imbuhnya.
Dengan melakukan pembinaan secara profesional dan berkesinambungan, Wamenag berharap para jemaah haji dan umrah memiliki pengetahuan yang kemudian dapat berdampak pada kehidupan sosial masyarakat. “Seluruh bentuk layanan dan pembinaan, baik kepada jemaah haji maupun umrah senantiasa berorientasi kepada terwujudnya tatanan kehidupan umat beragama yang damai, rukun, moderat, dan rahmatan lil ‘alamin,†pesan Wamenag.
Secara khusus, Wamenag berpesan kepada
Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah
Umrah (PPIU) untuk bersama memberikan layanan, pembinaan dan perlindungan
dengan berpedoman kepada undang-undang yang berlaku.
“Tugas dan tanggung jawab untuk mewujudkan tatanan
kehidupan yang damai, rukun, moderat, dan rahmatan lil ‘alamin memang tidak
mudah. Namun, ini adalah tugas mulia yang harus kita lakukan bersama,†ungkap
Wamenag.
Lebih dari itu, Wamenag menekankan perlindungan
terhadap keamanan dan keselamatan jemaah adalah hal yang utama dalam setiap
pelayanan dan pembinaan haji. Hal ini pula yang menurutnya membuat pemerintah
menyiapkan tiga opsi dalam penyelenggaraan haji 2020. Pertama, penyelenggaraan
haji tetap dilakukan seperti biasa. Kedua, jemaah diberangkatkan dengan pola
pembatasan dan penerapan protokol kesehatan. Ketiga, tidak memberangkatkan
jemaah haji karena pandemi belum berakhir.
“Pada akhirnya opsi ketiga yang dipilih pemerintah, dengan pertimbangan menjaga keselamatan jiwa jemaah haji. Keamanan dan keselamatan jemaah haji menjadi pertimbangan penentu kebijakan ini,†papar Wamenag.
Senada dengan Wamenag, Kepala Kanwil Kemenag
Provinsi Sulsel Khaeroni mengungkapkan pelayanan dan pembinaan haji menjadi
perhatian khusus di Negeri Para Daeng tersebut. “Tingkat keberagamaan di Sulsel
ini sungguh luar biasa. Bisa dilihat dari antrian pendaftaran haji yang
ada,â€tuturnya.
Antrian yang panjang membuat mayoritas jemaah haji
Sulsel merupakan lansia berusia di atas 60 tahun. “Ini juga menjadi tantangan
tersendiri bagi para petugas haji Sulawesi Selatan,†ungkapnya.
Sementara Ketua Panitia, Kaswad Sartono melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 100 orang dari unsur Kanwil Kemenag Sulsel, Kakankemenag dan Kepala Seksi PHU Kabupaten/Kota se-Sulsel, Perwakilan Asosiasi BPIHU, serta pemerhati masalah Haji dan Umrah di Provinsi Sulsel.
“Melalui sosialisasi ini, kiranya dapat
meningkatkan kualitas pelayanan dalam penyelenggaraan haji dan umrah bagi
masyarakat khususnya di Sulsel,†tutup Kaswad.