Kankemenag Jeneponto Hadirkan Tim Sosialisasi Simpeg 5 Kanwil Kemenag Sulsel

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Romanga (Humas Jeneponto) Sejak adanya surat edaran Menag RI nomor: 15/ SJ/B.II.1/05/2021 terkait pemutakhiaran data ASN secara mandiri melalui aplikasi simpeg.5.0. Kepagawaian Kemenag. Jeneponto  sejak lama ingi menggelar sosialisasi   sistem manajemen kepegawaian lima titik nol (simpeg5.0).

Hal ini sangat di respon oleh Kepala Kantor dan kasubag Tata Usaha sehingga pada Selasa 15/06/2021 di aula Kemenag oleh telah di gelar dan dihadiri leh Tim Sosilaisai  Kantor Wilayah kementerian Agama Prov. Sul-Sel .


 Sekitar 100 peserta sosialisasi Kasubag TU, Kepala Seksi dan Kamad, Penyuluh agama Islam serta beberapa staf di seksi turut larut mdapat terlaksana enyimak penjelasan tim sosialisasi Kanwil dan kabupaten.

Diawal pengantar pengelola Kepegawaian Jeneponto  menyebutkan  bahwa aplikasiii  sifatnya mandari dan wajib bagi  Aparatur sipl Negara dilingkup kementeriaa Agama dan dapat mengakses  melalui link “ simpeg5.Kemenag.go.Id.dan yang telah  di share pada grup What shap. Baik secara lisan maupun ecara tertulis cetus Hj. Fahriah

Lanjut di katakan karena hal ini adalah wajib maka pada kesempatan ini kita kedatangan tim  sebanyak 3 oran ( Irham, Nurhamiza dan Wahida) yang akan memberikan kejelasan terkait tata cara penggunaan sistem informasi manjemen kepegawaiant.5.0  (simpeg) ini, meski sudah kurang lebih 115ASN PNS  yang sudah menupdate dokumennya namun perlu kesepahaman, kesamaan dan pengiputan data/dokumen yang harusnya di input oleh ybs. ,olehnya itu manfaatkan kesempatan ini dengan banyak bertanya.

Tim sosialisasi dari Kanwil kemenag.sul-sel mejelaskan bahwa Maksud dan tujuan  sebagai sistem penyimpanan data secara  digital juga sangat membantu dan sebagai sarana pemutkhiran data yang lengkap dan akurat  serta tersedianya laporan data kepegawaian akuntabel  dan peningkatan pelayanan di bidan g kepegawaian satu persatu fitur dalam aplikasi dan cara mengupdate dokumen dengan mengambil salah satu contoh PNS. Mulai dari profil sampai ke fitur Kinerja, jelas Irham.


Berjalan sekitar 3 jam lebih terbagi atas dua sesi yaitu sesi penjelasan  dan sesi  kedua (tanya jawab) setelah terjedah karena dari pihak UIN bersosialisasi program Pendidikan S3. 

Terbukti antusias peserta mengikuti sosialisasi simpeg karena ada beberapa  yang mengajukan pertanyaan karena keterbatasan waktu sehingga hanya dua tiga orang yang diberika kesempatan dan tim Kanwil dan kabupaten berkalaborasi menjawab pertanyaan   para peserta.

Harapan Kepala Kantor Kemenag sesaat setelah sosialisasi agar seluruh PNS  mematuhi SE Menteri Agama dan mengupdate dokumennya pada  SIMPEG5.kemenag.go.id. Secara rutin jika ada perubahan dan penambahan diklat terbaru. Dan akan dibuatkan secara tertulis batas waktu akhir data/dokumen  serta pantau PNS yang sudah update  dan laporkan harap H.Saharuddin.(Fhr)


Daerah LAINNYA