Kekurangan Guru Agama di Sekolah Umum, Anggota DPRD Sinjai Konsultasi Ke Kakanwil

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makasar (Humas Sulsel) Hari masih Pagi, 10 Orang Anggota DPRD Kab. Sinjai yang didampingi oleh Kasi Pendidikan Agama Islam Kemenag Kab. Sinjai H. Roslan beserta Rombongan datang ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulsel guna Berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Kakanwil terkait Msalah Kekurangan Guru Agama di Sekolah Umum di Kabupaten Sinjai.

Diterima di Ruang Kerja Kakanwil Jalan Nuri No. 53 Makassar, Sabir selaku Wakil Ketua DPRD Sinjai dan Ketua Tim di hadapan Kakanwil menyampaikan kondisi di Kabupatennya, dimana saat ini sangat kekurangan tenaga Guru Pendidikan Agama di sekolah sekolah Umum (SD, SMP dan SMA), ditambah lagi Kuota PPPK untuk Guru PAi di Sinjai sama sekali tidak ada.

“Hal ini sangat memprihatinkan bagi kami selaku wakil rakyat, olehnya itu kehadiran kami disini untuk berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Pak Kakanwil, untuk menjari jalan keluar dari masalah kami di Sinjai, Kami Berharap, kekurangan kuota Guru PAI di Sekolah Umum di Sinjai bisa dikerjasamakan dalam hal pengadaannya baik pemerintah, legislatif, Diknas dan Kemenag. Minimal lah guru PPPK kalau CPNS belum terbuka”, ucap Sabir.


Lebih Lanjut, Jamaluddin Ketua Komisi I DPRD Sinjai menyampaikan Curhatannya bahwa data ada di kami, jumlah Sekolah Dasar di Sinjai itu ada 243 buah tapi jumlah Guru PAI nya hanya 73 orang, begitupun yang terjadi di dengan tingkat SMP dan SMA, sehingga kondisi ini akan sangat berpengaruh bagi perkembangan pendidikan keagamaan di generasi kita di Sinjai ke depan, semoga dengan kedatangan kami ini, ada solusi yang bisa kami dapatkan untuk kemudian kami jadikan kebijakan politik di tingkat dewan dan pemerintah Sinjai, ungkapnya diamini oleh Drs. Marzuki Kabid di Diknas Sinjai,

Menanggapi hal tersebut, Dalam mengawali Sambutannya Kakanwil Kemenag Sulsel H. Khaeroni nyatakan bahwa Kemenag itu wajib bersinergi dengan semua stake holder di Daerah termasuk eksekutif, legislatif dan yudikatif. terkait Permasalahan Kekurangan Guru PAI bagi kami sangat memprihatinkan, akan tetapi regulasi menyatakan bahwa untuk Pengadaan Guru Agama Pendidikan Agama itu menjadi domain dari Pemerintah Daerah Setempat khususnya Dinas Pendidikan Nasional, meskipun tunjangan sertifikasinya ada di Kemenag.

Kondisi Kekurangan Guru Pendidikan Agama ini kemudian kadang diselesaikan dengan menempuh jalur lai, dimana Guru Pelajaran Umum yang tidak memiliki latar pendidikan dan pengetahuan Agama ditarik menjadi Guru Mata pelajaran Agama, sehingga Outputnya bisa ditebak, anak didik kita menerima pengetahuan agama hanya makna tekstualnya saja, bukan substansinya, hal inilah salah satu yang menjadi penyebab generasi kita banyak yang berfaham sempit dan dangkal serta tidak konfrehensif terhadap Ajaran Agamanya, syukur syukur kalau tidak mengarah kepada faham yang radikalis, Tambah Kakanwil.


Kakanwil Juga memberikan tiga solusi alternatif dalam mengatasi masalah kekurangan Guru PAI ini, selain berharap dari APBN dan APBD, bisa juga Dengan membuat Perda Pendidikan Keagamaan sehingga memiliki payung hukum, atau dengan menggunakan anggaran Hibah dari Pemda, dan yang terakhir adalah mendorong political will pemerintah daerah setempat bila ada momentum CPNS Guru, dimasukkan penerimaannya juga untuk Formasi Guru Agama, jangan terkesan Guru Agama dianak tirikan dari guru guru mata pelajaran umum lainnya, sementara usernya adalah Pemerintah Daerah sendiri, dan Buktinya, ada beberapa Daerah Kabupaten Kota yang mampu mengatasi masalah kekurangan Guru Agama seperti ini, Pungkas Khaeroni.

“Kementerian Agama dalam hal Guru PAI bertugas sebagai pendamping dan pembina, meskipun andaikan diamanahkan oleh UU bahwa Penerimaan Guru PAI di Sekolah Umum itu menjadi Wilayah Kementerian Agama, itu memang harapan kami, tapi sekali lagi ini soal Regulasi, level perjuangannya lebih tinggi yakni di tingkat DPR RI”

Ditambahkan oleh Kabid PAIS Kanwil Kemenag Sulsel H. Muhammad Rasbi , bahwa Posisi dan peran Guru Agama itu ibaratnya seperti TNI, Kalau TNI Penjaga Keamanan Bangsa, Guru Agama itu Penjaga Keimanan Generasi bangsa, karenanya harus benar benar diberi perhatian khusus, sebab ini menyangkut Dunia Akhirat, kata Rasbi.


Selain Wakil Ketua dan Ketua Komisi I DPRD Sinjai Sejumlah Anggota DPRD juga turut hadir di pertemuan tersebut diantaranya Zahrah Usman, Hj, Nurbaya Toppo, Muhammad Wahyu, Hasnah, Rustan, Andi Nurbaety, Muh. Takdir, Darna dan A. Zaenal Iskandar.

Usai konsultasi , Tim Dari DPRD Sinjai akan berupaya melakukan kunjungan kerja dan hearing ke beberapa daerah terkait masalah bagaimana sistem dan formulasi yang ditempuh menyelesaikan kekurangan Guru PAI, bahkan kalau perlu akan ke DPR RI guna membawa Aspirasi dari daerahnya, Tutup Sabir.


Wilayah LAINNYA