KUA Kecamatan Bebagi Zakat Fitrah, Ini Ungkapan Kakan Kemenag Sidrap

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sidrap (Humas Sidrap) - Salah  satu kewajiban dalam menyempurnakan puasa ramadhan kaum muslim diwajibkan untuk membayarkan zakatnya dengan tujuan membersihkan harta dan perilaku  sia sia yang dikerjakan dalam menjalankan ibadah puasa.

Seminggu menjelang akhir Ramadhan seluruh umat muslim mengeluarkan sebagian harta untuk diperuntukkan bagi umat muslim yang berhak menerimanya. Keluarga besar kementetian agama kabupaten Sidenreng Rappang yang telah menerima himbauan dari kepala kantor bahwasanya pengeluaran zakat fitra sebaiknya di lakukan pada kantor, madrasah dan KUA masing-masing agar memudahkan dalam penyalurannya kepada masyarakat sekitar satker.


Kepala kantor kementerian agama kabupaten Sidenreng Rappang Muhammad Idris Usman yang juga turut dalam penyaluran zakat fitrah yang telah terkumpul dibeberapa KUA kecamatan saat dijumpai mengatakan bahwa zakat fitrah yang kita keluarkan itu adalah hak orang orang fakir, yatim, duafa dsb yang ada dalam harta kita, dan itu mengajarkan kita untuk peduli kesesama umat Islam.


Selain itu, lanjut sekertaris MUI kota Parepare ini juga mengatakan dengan mengumpulkan zakat di satker masing masing juga membantu Baznas dalam penyalurannya ke masyarakat yang memang betul betul membutuhkan bantuan melalui pendataan para penyuluh agama Islam yang ada disetiap kecamatan.

Hal itupun disambut biak oleh seluruh kepala KUA kecamatan dengan mengerahkan seluruh staf dan penyuluh agamanya agar turun ke masyarakat membagikan kebahagiaan dalam menyambut hari kemenangan  Idul Fitri.(ah)


Daerah LAINNYA