Kunjungi KUA Kec.Sinjai Tengah, Khaeroni - Jangan Nikahkan Masyarakat Yang Tidak Patuhi Prokes

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sinjai Tengah, (HUMAS SULSEL) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulawesi Selatan, KH. Khaeroni dalam kunjungan kerjanya selama dua hari di Kab. Sinjai menyempatkan meninjau KUA Kec. Sinjai Tengah, Senin 15 Februari 2021.

Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec. Sinjai Tengah yang diresmikan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid pada tanggal 18 Desember 2020 ini adalah 1 dari 15 bangunan serupa di Sulsel yang sumber pembiayaannya berasal dari Surat Berharga Syariat Negara (SBSN) tahun anggaran 2020.

Pada kunjungan ini, Khaeroni didampingi Ketua DWP Kanwil Kemenag Sulsel Hj.Henny Swardini, Kakan Kemenag Kab. Sinjai H.Abd. Hafid, Kabid Penaiszawa Dr.H.Kaswad Sartono, Kabid PHU H.Ali Yafid, Kabid Pendidikan Madrasah H. Masykur dan Kasubag Umum dan Humas H.Zulkifli Hijaz.

Selain Kepala KUA se Kab. Sinjai, juga hadir Kepala Kecamatan Sinjai Tengah serta Kasubag TU, Kepala Seksi PHU, Kasi Penmad dan sejumlah ASN dan penyuluh agama islam se Kab. Sinjai.

Dalam sambutannya, Khaeroni mengutarakan 6 point penting yang wajib dipedomani para Kepala KUA dalam menjalankan tupoksinya, khususnya selama masa pandemi covid-19,  yaitu :

1. Kepala KUA tidak boleh menikahkan masyarakat yang tidak memenuhi syarat.

2. Kepala KUA selain melaksanakan tugas pokok dan fungsinya selaku penghulu, juga diharapkan melaksanakan tugas formal dan informal lainnya diluar tupoksinya.

3. Kepala KUA diharapkan mendukung penuh program Kanwil Kementerian Agama Prov. Sulawesi Selatan, yaitu gerakan sejuta koin wakaf pendidikan untuk madrasah dan pondok pesantren dengan cara menyediakan kotak wakaf pada setiap melaksanakan pelayanan pernikahan.

4. Kepala KUA dilarang menikahkan calon pasangan pengantin jika tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes)

5. KUA adalah bagian integral dari Kemenag RI dalam melaksanakan visi misi Kementerian Agama.

6. Kepala KUA diharapkan membangun sinergitas dan koordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya dengan Pemerintah Kecamatan (Forkopimca)

Mengakhiri sambutannya, Kakanwil  mengungkapkan bahwa dengan keberadaan  KUA di tengah masyarakat, diharapkan bisa memberikan pelayanan yang optimal, serta memposisikan dirinya sebagai agen yang selalu mempromosikan nilai-nilai kerukunan dan keharmonisan agar wilayahnya tetap aman, nyaman dan kondusif bagi siapapun. (AB)


Wilayah LAINNYA