Sebanyak 43 PNS Kemenag Barru Terima SK Jabatan Baru

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Barru, (Humas Barru) – Sebanyak 43 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barru menerima Surat Keputusan Jabatan Pelaksana dari Kakanwil Kemenag Sulsel. Penyerahan SK diserahkan oleh Pihak  Kepegawaian Kantor Kemenag Barru kepada para PNS yang mempunyai jabatan baru tersebut.

Seperti yang terlihat hari ini , Kamis (21/1/2021), nampak salahsatu PNS pada Seksi Bimas Islam tengah menerima SK Jabatan Pelaksana yang disaksikan oleh Kasubag TU, Di ruang Kepegawaian Kantor Kemenag Barru.

Menurut Kasubag TU, H. Syamsul Bahri, Penyerahan SK ini diadakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Kementerian Agama.

Dalam PMA ini, istilah Jabatan Fungsional Umum berubah menjadi Jabatan Pelaksana. PMA ini menjelaskan, Jabatan Pelaksana adalah jabatan yang tugas dan tanggung jawabnya berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.

Lebih lanjut H. Syamsul Bahri berharap, perubahan nomenklatur jabatan ini menjadi titik awal dalam melahirkan kinerja maksimal. "Sehingga produktivitas kinerja kita akan lebih baik sesuai dengan tugas fungsi kita masing-masing khususnya ASN lingkup Kankemenag Barru, "pungkasnya. (top)


Daerah LAINNYA