Gelar Bimtek Pertanggungjawaban BOP, Kabid PD. Pontren Minta Pengelola Pahami Juknis

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makassar, HUMAS - Program Bantuan Operasional Pondok Pesantren (BOP) adalah upaya pemerintah untuk memberikan perhatian dalam memenuhi kebutuhan operasional pada proses pembelajaran di Pondok Pesantren.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang PD.Pontren, H. Mulyadi, SE, MM ketika penyampaian materi dengan judul Kebijakan Kementerian Agama Tentang Bantuan BOP Lembaga Pendidikan Keagamaan pada kegiatan Bimbingan Teknis Pertanggungjawaban BOP Pendidikan Keagamaan Islam yang digelar di Hotel Remcy Makassar. Senin, 7 September 2020.

"Meskipun diberikan kepada lembaga, BOP tentunya bermuara pada peningkatan mutu dan akses bagi santri", imbuhnya.

Bimtek BOP ini digelar sebagai pedoman dan pengelolaan BOP dalam rangka meningkatkan layanan kepada masyarakat guna terwujudnya pengelolaan anggaran operasional yang tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan.

“Pengelola BOP harus mampu dan paham tentang rambu-rambu LPj BOP agar terhindar dari pelanggaran hukum,” tutur H.Mulyadi.

Dirinya juga menyampaikan bahwa saat ini Pondok Pesantren telah dapat melakukan pembelajaran tatap muka, namun dengan persyaratan yang begitu ketat dimasa pandemi covid 19, diantaranya harus dengan seizin tim gugus tugas covid-19 setempat.

Selain itu, kata H.Mulyadi, lingkungan Pondok Pesantren juga harus aman dari covid 19 dan santri yang akan mondok serta ustadz / guru yang mengajar juga dinyatakan sehat dengan adanya bukti swab / rapid tes atau surat keterangan kesehatan dari rumah sakit / puskesmas.

"Pondok pesantren juga dituntut menjalankan protokol kesehatan yang ketat (pakai masker, cuci tangan menggunakan sabun, dan jaga jarak), serta selama masa pandemi tidak diperbolehkan menerima kunjungan dari luar", tandasnya.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulawesi Selatan, H. Anwar Abubakar ketika membuka kegiatan ini, mengharapkan melalui bimtek ini stakeholder Kemenag mampu mempersembahkan akuntabilitas yang maksimal sehingga dari sisi keuangan bisa terlaporkan dengan baik.

"Saat ini para ustadz atau guru, disamping memiliki kemampuan dibidang ilmu keagamaan, juga diharapkan memiliki kemampuan adminstrasi yang baik, sehingga kegiatan dapat terlaksana secara tertib, tepat sasaran, tepat guna, dan akuntabel,” ucapnya.


Wilayah LAINNYA