Kakanwil Kemenag Sulsel Lantik 14 ASN Dalam Jabatan Fungsional Arsiparis

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makassar, HUMAS SULSEL ~ Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Prov. Sulawesi Selatan, Drs.H.Khaeroni, M.Si melantik dan mengambil sumpah / janji jabatan 14 ASN dalam jabatan fungsional arsiparis. Rabu, 19 Mei 2021.

14 ASN yang dilantik adalah peserta yang dinyatakan lulus pada ujian penyesuaian (inpassing) yang digelar pada tanggal 18 s.d 22 Januari 2021 secara online.


Dengan dilantiknya 14 ASN ini, menggenapkan 24 arsiparis yang dimiliki oleh Kanwil Kemenag Sulsel saat ini.

Mengawali sambutannya usai pelantikan, Kakanwil Khaeroni mengimbau kepada arsiparis lingkup Kanwil Kemenag Sulsel untuk melakukan digitalisasi dalam mengelola arsip-arsip yang ada.

Lebih lanjut Khaeroni menjelaskan bahwa arsiparis adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak secara penuh untuk melakukan kegiatan kearsipan pada instansi tempat ia megabdi.

Namun demikian, kata Kakanwil, dalam melaksanakan tugas, tanggungjawab dan wewenang, seorang arsiparis tidak dibenarkan mengelolah arsip yang aktif atau dinamis.


"Camkan itu. Jadi jika dilakukan penilaian angka kredit bagi arsiparis, arsip dinamis itu tidak termasuk dalam penilaian", tegas Khaeroni.

Selain itu, mantan Kepala Biro Umum IAIN Salatiga ini menuturkan bahwa saat ini adalah era pemanfaatan teknologi informasi (IT), sehingga arsiparis diharapkan segera beradaptasi dan meninggalkan kesan jaman dulu.

"Pemanfaatan IT adalah sebuah keniscayaan dimana arus informasi begitu massif dan cepat sehingga arsiparis harus meninggalkan pola lama yang hanya memilah-milah arsip lama yang sudah robek dan berdebu. Lakukan digitalisasi arsip", imbaunya.

Menyikapi kecenderungan beralihnya pelaksana administrasi ke jabatan fungsional akhir-akhir ini, Kakanwil Khaeroni menyebut peluang PNS pada jabatan fungsional untuk menduduki jabatan struktural belum tertutup.


"Selain mendapatkan tunjangan jabatan, pada saatnya nanti pejabat struktural juga diambil dari tenaga (jabatan) fungsional (arsiparis). Untuk itu jangan berkecil hati", ucapnya.

Diakhir sambutannya, Khaeroni kembali menegaskan kepada arsiparis yang baru dilantik untuk mengelola arsip secara digital.

"Saya lihat selama ini hampir semuanya manual. Untuk itu saya imbau agar arsip-arsip yang ada didigitalisasi sedemikian rupa sehingga semua kebutuhan kearsipan bisa diperoleh dengan cepat", pungkasnya.


Acara pelantikan yang digelar di Aula I Kanwil Kemenag Sulsel ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat eselon tiga dan empat lingkup Kanwil Kemenag Sulsel.

Berikut 14 ASN yang dilantik dan diambil sumpah / janjinya dalam jabatan fungsional arsiparis :
1. Acep Atin Sumirat, S.Pd. I
2. Rahmawaty , SE, MM
3. Rasdiana Sina, S.Sos
4. La Haking S. Pd.I, MM
5. Wahida. S. Ag
6. Muhammad Iqbal ST.MM
7. H. Muh. Eka Mauli Apri   Rusli, ST
8. H. Ahmad Zulfikar, SE
9. Bahar, S. Kom
10. Fitriyama, S.Pd. I
11. Nurlinda, S. Pd. I
12. Dra. Hj. Nurhsyati Bs. MM
13. Sitti Asm, SE
14. Abdullah, S. Hi
(AB)


Wilayah LAINNYA