Kemenag Sulsel Siap Teken MoU Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makassar, HUMAS SULSEL - Kerjasama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan Kanwil Kementerian Agama Prov. Sulawesi Selatan akan segera terealisasi melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara kedua lembaga ini.

Hal ini terungkap ketika Kakanwil Kemenag Sulsel, H. Khaeroni menerima kunjungan silaturrahmi jajaran pimpinan Kantor Cabang  BPJS Ketenagakerjaan Makassar di ruang kerjanya, Rabu 5 Mei 2021.


Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Hendrayanto mengungkapkan bahwa sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, diharapkan instansi pemerintah khususnya pegawai pemerintah bukan Aparatur Sipil Negara (Non ASN) atau tenaga honorer dapat diikutkan dalam Program Jaminan Ketenagakerjaan ini.

‘’Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi tenaga honorer yang mengalami musibah saat bekerja maupun saat membutuhkan biaya perawatan adalah perlidungan yang didapatkan jika menjadi peserta BPJS Ketenaga Kerjaan ,’’ kata Hendrayanto.

Dengan iuran terendah sekalipun yaitu Rp.10.800, lanjutnya, ahli waris honorer mendapatkan 42 juta jika meninggal dunia, dan bahkan mendapatkan 48 dikalikan Rp.1.700.000 jika meninggal karena sedang melaksanakan tugas (kecelakaan kerja), termasuk bilamana meninggal ketika sedang berangkat dan pulang ke dan dari  tempat kerja.


"Begitu juga bilamana mengalami kecelakaan dan harus menjalani perawatan maka seluruh biaya rumah sakit ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa batas dan diberikan kompensasi pendapatan yang hilang sebesar Rp.1,7 juta perbulan", urai Hendrayanto menambahkan.

Menurutnya, selain jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan juga menawarkan jaminan hari tua dan jaminan pensiun serta program beasiswa sebesar Rp. 174 juta.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, H.Khaeroni menyampaikan bahwa jauh sebelumnya, ia telah mendorong agar seluruh honorer, seperti penyuluh agama dan guru honorer tercover asuransi dengan melibatkan pihak ketiga sebagai mitra.


"Kami menjalin kerjasama dengan Baznas untuk mengcover pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi para penyuluh agama islam. Harapan saya hal ini juga bisa dinikmati oleh guru honorer", ucap Khaeroni.

Menanggapi tawaran kerjasama oleh BPJS Ketanagakerjaan, Khaeroni mengimbau agar jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Makassar melakukan sosialisasi terlebih dahulu kemudian menyusun draft MoU nya untuk selanjutnya diteken bersama.

Diakhir doalog, Hendrayanto berharap Kakanwil Kemenag Sulsel bisa mengajak satker yang ada di Kemenag kabupaten / kota, termasuk pesantren dan madrasah agar mau bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi para tenaga honorer.

Untuk diketahui, tenaga honorer Kanwil Kemenag Sulsel yang terdiri dari pramubakti, satpam, pengemudi dan.cleaning service  saat ini berjumlah 88 orang. Jika semuanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maka iuran yang terkumpul setiap bulannya relatif kecil yaitu Rp. 950.400,-. (AB)


Wilayah LAINNYA