dana toto slot resmi dana toto slot resmi
KH.Khaeroni Diberi Gelar Kehormatan di Ponpes As'adiyah Sengkang

KH.Khaeroni Diberi Gelar Kehormatan di Ponpes As'adiyah Sengkang

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sengkang, HUMAS SULSEL -- Kakanwil Kemenag Sulsel, KH.Khaeroni menerima gelar kehormatan pada saat melakukan kunjungan siltarrahmi ke Kampus 4 Ma'had Aly Pondok Pesantren As’adiyah Sengkang. Jumat, 16 Oktober 2020.

Pemberian gelar kehormatan dengan sebutan Anregurutta untuk Kakanwil KH.Kheroni ini ditandai dengan pengalungan selendang sutra oleh Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Ponpes As'adiyah Sengkang, Anregurutta Dr.H.Muhyidin Tahir M.Th.I.

Prosesi pemberian gelar tersebut dilaksanakan usai KH. Khaeroni menyerahkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Covid dari Kemenag RI untuk 4 Ponpes di Sengkang Kab. Wajo.

Diinformasikan bahwa dalam lawatan silaturrahminya ke As'adiyah ini, Kakanwil Khaeroni menyampaikan berbagai hal sekaitan dengan proses dan perkembangan pendidikan keagamaan khususnya di lingkungan pondok pesantren.

Dalam sambutannya ia mengatakan bahwa perhatian dan bantuan pemerintah kepada pesantren sekarang ini sangat luar biasa setelah melalui perjuangan yang cukup panjang sejak tahun 2008.

"Perjuangannya sangat panjang untuk menggolkan Perpu menjadi UU. itu saya saksikan sendiri ketika pada tahun 2006 menjabat sebagai Kasubdit Pemberdayaan Santri pada Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI", ucapnya.

Seperti biasanya setiap mengunjungi pondok pesantren di Sulsel, KH.Kheroni selalu mengingatkan tentang syarat sebuah pondok pesantren untuk dapat diakui oleh Kementerian Agama.

"Didalam pesantren terdapat lima unsur mutlak yang harus dimiliki yaitu, ada kyai, santri atau anak didik, masjid, pondok /asrama dan yang kelima Kitab-Kitab Islam Klasik. Jad kalau ada pesantren yang tidak memenuhi 5 unsur ini, sesui dengan undang-undang No. 18 Tahun 2019 mohon ditertibkan karena ini amanat undang-undang", tegasnya.

Khaeroni juga menyinggung tentang omnibus law RUU Cipta Kerja yang yang akhir-akhir ini menuai kontroversi. "Isunya RUU ini berpotensi mengancam eksistensi pesantren. Jadi saya tegas katakan UU Cipta Kerja tidak ada kaitannya sama sekali dengan pesantren, jadi mohon isu ini diluruskan'', pintanya.

Pada kunjungan ini, Kakanwil Kemenag Sulsel juga meresmikan pengoperasian Pondok Hj. Farida Yunus Martan dan An-nur di Kampus 4 Ma'had Aly As'adiyah Jalan Andi Unru Sengkang. (RZK/AB)

Wilayah LAINNYA