Lantik Dewan Hakim MTQ XXXI, Ini Harapan Kakanwil Kemenag Sulsel

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Pangkep, HUMAS KANWIL - Empat jam menjelang pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-31 Tingkat Provinsi, Kakanwil Kemenag Sulsel H.Anwar Abubakar melantik dan mengukuhkan Dewan Hakim di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkajene Kepulauan. Jum'at 28 Agustus 2020.

Tampak Hadir Bupati Pangkep, H.Syamsudin Hamid, Wakil Bupati dan Sekretatis Daerah Kab. Pangkep, Kabiro Kesra Setda Prov.Sulsel, Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Sulsel, Kakan Kemenag Kab. Pangkep serta beberapa Kepala OPD Setda Kab.Pangkep.


Dalam sambutannya usai melantik para Dewan Hakim, Kakanwil mengatakan bahwa pada pelaksanaan MTQ secara virtual ini, Dewan Hakim dituntut untuk jeli menggunakan panca indranya, terutama indra pendengaran.

"Ini tantangan bagi Dewan Hakim karena pesertanya berada di dunia lain atau dunia maya, yaitu di daerah masing-masing, untuk itu Dewan Hakim harus jeli menggunakan indra pendengarannya karena pesertanya bisa dilihat tapi tidak bisa disentuh", ucapnya berseloroh yang dusambut tawa tamu undangan.


"Saya berharap seluruh Dewan Hakim MTQ Tingkat Provinsi ke 31 ini bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, jujur, profesional, netral, bertanggung jawab, dan independen", lanjutnya

Anwar Abubakar menyebut momentum MTQ virtual ini akan menjadi catatan sejarah bagi Kabupaten Pangkep sebagai tuan rumah pelaksana, karena MTQ virtual ini baru pertama kali dilaksanakan di Indonesia bahkan di seluruh dunia.



Kakanwil mengatakan, tujuan pelaksanaan MTQ ini adalah untuk memilih qori dan qoriah terbaik dari yang terbaik yang akan mewakili Sulsel pada MTQ Nadional ke-28 di Sumatera Barat.

Untuk itu, ia menegaskan agar Dewan Hakim yang diketuai oleh Dr.KH. Kaswad Sartono ini benar-benar konsisten dan objektif dalam memberikan tanggapan dan penilaian.

"Penilaian adalah keputusan yang bersifat final dan mengikat bagi seluruh peserta dan panitia, serta tidak dapat digangugugat, karena itu, Dewan Hakim harus jujur, adil transparan dan objektif dalam memberikan penilaian sebagaimana ikrar dan janji yang telah diucapkan ", pungkasnya. (AB)


Wilayah LAINNYA