Makassar, (Inmas_Sulsel)
-- Hari ini, Selasa (27/04), Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB)
memasuki masa seleksi tes berbasis elektronik yang diselenggarakan Direktorat Pendidikan
Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag RI secara serentak diseluruh Indonesia.
Melansir data yang dimiliki Bidang
PD. Pontren Kemenag Sulsel, Sebanyak 9.839 santri dari 1.356 Pondok Pesantren
ikut bersaing memperebutkan kuota 21 Perguruan Tinggi yang tersebar diseluruh
Indonesia.
Termasuk dalam 5 provinsi dengan jumlah pendaftar terbanyak, Sulawesi Selatan hadir dengan 319 santri dari 65 Pondok Pesantren ikut serta dalam program ini.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala
Bidang PD. Pontren Kemenag Prov. Sulsel, H. Mulyadi menjelaskan, tes ini
dilaksanakan menggunakan perangkat Android ataupun PC yang dimiliki setiap peserta
tanpa pengawas, namun segala sistem telah dimodifikasi sedemikian rupa agar
terhindar dari segala bentuk kecurangan.
“Waktu pelaksanaan tes juga sudah
disesuaikan agar meminimalisir santri untuk mendapatkan jawaban lewat hal-hal
yang tidak diinginkan, meski demikian kita berharap semoga santri dapat mengikuti
tes dengan penuh kejujuran†tambahnya.
Ditambahkannya, lewat Program
Beasiswa Santri Berprestasi juga sekaligus dapat menjadi alat ukur keberhasilan
proses belajar mengajar dipondok pesantren yang selama ini kita bina, dalam
arti memastikan santri kita menguasai kompetensi yang diharapkan.
Mulyadi juga menyampaikan rasa
optimisnya, santri Sulawesi Selatan akan mampu mengisi setiap ruang fakultas
atau jurusan yang tersedia di perguruan tinggi-perguruan tinggi lewat PBSB ini.
Pelaksanaan tes seleksi berbasis
elektronik hari ini dilaksanakan dalam 2 sesi yakni, sesi Materi Kepesantrenan
dan TPA serta Sesi Materi Akademik dan Bahasa.
Selanjutnya, setiap peserta akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya yakni tes seleksi lisan secara daring pada tanggal 18-21 Mei 2021 (menyesuaikan jumlah peserta).
Diketahui, Program Beasiswa Santri Berprestasi adalah program beasiswa pendidikan bagi lulusan Pondok Pesantren, Dayah, Surau, Meunasah atau sebutan lain yang memiliki potensi akademik, akan tetapi memiliki keterbatasan secara ekonomi untuk mengikuti dan/atau menyelesaikan pendidikan tinggi.