dana toto slot resmi dana toto slot resmi
Sosialisasi PMA Tentang Pesantren, Kabid PD Pontren Beberkan Strategi Penguatan Pesantren

Sosialisasi PMA Tentang Pesantren, Kabid PD Pontren Beberkan Strategi Penguatan Pesantren

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Wajo, (Inmas_Sulsel) – Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kementerian Agama Prov. Sulsel melaksanakana Sosialisasi dan Bimtek  Keberadaan Pesantren, Rabu (10/02) dihadiri  sejumlah pimpinan dan pengelola Pondok Pesantren se Kabupaten Wajo, bertempat di Pondok Pesantren Nurul Yaqin Atapange Kab. Wajo

Memberikan sambutan, Kepala Bidang PD. Pontren, H. Mulyadi didampingi Kasi Pondok Pesantren dan Kesetaraan, H. Aminuddin dan Kasi Pendidikan Diniyah Formal dan Ma’had Aly, H. Mujahid Dahlan menyampaikan Kementerian Agama telah menerbitkan tiga Peraturan Menteri Agama sebagai turunan Undang-undang nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Ketiga regulasi tersebut adalah PMA Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren, PMA Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Pendidikan Pesantren dan PMA Nomor 32 Tahun 2020 tentang Ma’had Aly.

Hadirnya regulasi ini memastikan Pondok Pesantren secara konsisten menjaga dan menjalankan Arkanul Ma’had sebagai rukun pesantren dan juga semakin menegaskan pembeda antara Pondok Pesantren dan Boarding School.

Arkanul Ma`had (Rukun Pesantren) yang dimaksud berupa harus adanya; 1) kyai yang menjadi figur teladan sekaligus pengasuh yang membimbing santri, 2) santri mukim, 3) pondok atau asrama, 4) masjid atau musholla, serta 5) kajian kitab kuning.

Mulyadi menjelaskan, Arkanul ma’had tersebut tidak hanya menjadi komponen pelengkap saat mendaftarkan diri saja sebagai pesantren, namun juga harus melekat pada diri pesantren selama dia berjalan.


Disamping itu menurutnya , terkait keberadaan pesantren lahirlah beberapa poin strategi penguatan pesantren diantaranya :

1. Penataan satuan dan program Pendidikan;

Sebagai contoh antara lain Pemutakhiran Data, Manajemen Pesantren Berbasis IT

2. Penguatan Tafaqquh Fiddin dan nilai-nilai kepesantrenan;

Contoh : Program Kader, Ulama

3. Penjaminan mutu dan rekognisi pengalaman belajar;

Antara lain : Sertifikat Kesetaraan Pendidikan Formal Keagamaan

4. Fasilitas sarana prasarana dan biaya operasional;

Sarpras Pesantren/Belajar, Perpustakaan, Lab, Sanitasi, MCK dll

5. Layanan beasiswa;

PBSB, Beasiswa S2/S3 PBSB/LPDP, Sertifikasi dan beasiswa bagi ustadz dll

6. Sinergi pengembangan lifeskill dan Pendidikan vokasi;

Membangun kerjasama pelatihan Lifeskill dan Vokasi

7. Pengembangan potensi ekonomi pesantren;

Peningkatan kapasitas kewirausahaan dll.

8. Event nasional dan event khusus;

PPSN, MQK, POSPENAS, Pesantren Lifeskill/Business Exhibition dll

9. Kebijakan dan afirmasi khusus.

Beasiswa Kualifikasi S2/S3 Dosen Ma’had Aly

Semua hal tersebut menjadi upaya yang terus dilakukan Kementerian Agama dalam mendukung pelaksanaan rekognisi, afirmasi dan fasilitasi terhadap dunia Pendidikan di pesantren dalam membentuk individu santri yang unggul diberbagai bidang, yang memahami dan mengamalkan nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, berilmu, dan mandiri,tutupnya.

Sebelumnya, membuka sambutan singkatnya, Kepala Kantor Kemenag Kab. Wajo, H. Anwar memberikan apresiasi setinggi-tingginya, khususnya kepada Bidang PD. Pontren yang telah meluangkan waktu untuk hadir Bersama-sama para pengasuh dan pengelola pondok pesantren di kabupaten wajo memberikan bimbingan serta pengetahuan tambahan dalam menjalankan pembinaan pondok pesantren.

“Besar harapan kami, penguatan bimtek ini dapat memberi asas manfaat yang lebih berdaya guna bagi pengembangan dan peningkatan pondok pesantren terlebih bagi pesantren yang ada di kabupaten wajo”, harapnya.



Wilayah LAINNYA