28 Pegawai Non PNS Kemenag. Kab.Jeneponto Terima SK

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

 

Romanga (Inmas Jeneponto) Usai menghadiri dua agenda acara Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Jeneponto kembali mengumpulkan para Pegawai Non PNS (PTT) yang berkantor di Kab.

Beberapa Pegawai Non PNS atau disebut Pegawai Tidak tetap  bertanya ada apa kita dikumpul,dan separuh lagi berfikir  mungkin  ada pencerahan di sore hari,atau  juga mereviwu hasil kinerja kita selama tahun 2019.

Namun tepat pukul 15.45 Rabu, 22/01/2020  di ruang Kerja Kakankemenag. Jeneponto .Jln Lanto Dg. Pasewang No. 369.Kec.Binamu.terjawabjal semua apa yang dipertanyakan masing-masing dikalangan para Non PNS yaitu penyerahan Surat Keputusan (SK) Non PNS tahun 2020.

H.Saharuddin, S. Ag. M.Pd. Dalam arahan kepada Pegawai Non PNS  mengajak seluruh civitas khususnya di Kantor Kabupaten ini tetap menjaga saling menghormati, kekompakan dan kebersamaan dan tetap saling bantu dan memperbaiki karakter kinerja dan moral,jangan terpangaruh issu yang tidak jelas kebenarannya, dan yang terpenting kedisiplinan kehadirannya di jam-jam kantor untuk tetap hadir meskipun tak ada pekerjaan.

Kakankemenag. Juga mengajak semua yang hadir di penyerahan SK agar mendo’akan .Dra, Hj. Maimunah AM  ( Purna Bakti Kemenag.) agar diberi kesembuhan yang total dana kembali beraktifitas.

Dari 28 Orang yang akan Menerima SK lima diantaranya sebagai ( 2 Orang Satpam, 2 Orang Petugas Kebersihan dan seorang Sopir) dan sisanya sebanyak 23 orang sebagai pegawai administrasi pada setiap unit kerja. Dan dua orang yang tak sempat Hadir yaitu Muh. Rustam dan  Muh. Fachri dengan alasan yang berbeda, Muh Fachri karena merawat ibu yang lagi terbaring Sakit yang kedua Muh Rustam karena ada keperluan lainnya.

Turut Menyaksikan Penyerahan SK Pegawai Non PNS Kepala Sub.Bagian Tata Usaha,Kepegawaian Hj. Fahriah dan Burhanuddin.(Fhr)


Daerah LAINNYA