Alamsyah Tuntut Penyuluh dan Penghulu Untuk Pahami Regulasi

Jakarta (Humas Enrekang) Memasuki hari kedua sesi I pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) seleksi Penyuluh dan Penghulu aktor resolusi konflik (SPARK) II/2023, peserta disuguhi materi tentang regulasi penanganan konflik faham keagamaan dengan narasumber dari luar Kementerian Agama yaitu Alamsyah M. Jafar peneliti Wahid foundation di ballroom pulau bidadari hotel Mercure Ancol Jakarta Utara Selasa, 09 Mei 2023.

Di depan peserta yang berjumlah 50 orang, bang Alamsyah sapaan akrabnya mengatakan sebagai agen resolusi konflik Penyuluh dan Penghulu harus betul-betul memahami regulasi yang terkait dengan penanganan konflik faham keagamaan yang ada di masyarakat, katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa keberadaan Penyuluh dan Penghulu diharapkan mampu memberikan pencerahan kepada masyarakat bahwa jangan hanya menerima perbedaan yang ada tetapi bagaimana mendorong perbedaan yang masuk dalam kemajuan pembangunan, ujarnya.

Untuk mendorong masuknya perbedaan berpartisipasi dalam kemajuan pembangunan, maka regulasi yang ada harus sampai kepada masyarakat dan ini menjadi tanggung jawab mutlak Penyuluh dan Penghulu sebagai penjaga gawang keagamaan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara apalagi mereka yang telah mengikuti bimtek agen resolusi konflik, tegas bang Alamsyah. (pat/bob)


Daerah LAINNYA