ASN Kemenag Takalar Aktivasi Layanan Identitas Kependudukan Digital

Takalar, Humas Takalar, ASN Kementerian Agama Kabupaten Takalar mendapat aksi jemput bola dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Takalar pada kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital ( IKD )

Aksi jemput bola aktivasi Identitas Kependudukan Digital ( IKD ) untuk ASN Kemenag Takalar di mulai Senin 4 September 2023 dan berakhir Selasa  12 September 2023 .

Pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital ( IKD ) yang berlangsung di aula Al-Ikhlas secara bergiliran diikuti ASN di lingkungan Kantor Kemenag, ASN KUA dan ASN guru dan tenaga kependidikan ( MI, MTs dan MA ).

Kepala Kantor Kemenag Takalar  H. Solihin  mengapresiasi langkah jemput bola yang di lakukan Disdukcapil kabupaten Takalar. Solihin mengatakan layanan jemput bola ini sangat membantu ASN karena  tidak perlu lagi berdesakan dengan masyarakat umum  di kantor Capil  untuk melakukan aktivasi IKD.

Lanjut Solihin mengatakan program digitalisasi ini juga merupakan bagian dari tujuh program prioritas Menag yang salah satunya  adalah transformasi digital bagi jajaran ASN Kemenag . Sehingga kami sangat mengapresiasi kemudahan pelayanan identitas kependudukan ini, ujarnya.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Takalar Ayatullah Rawatib mengatakan, pelayanan jemput bola  aktivasi Identitas Kependudukan Digital ( IKD ) yang di lakukan di instansi - instansi termasuk Kemenag Takalar merupakan bagian  dalam pemenuhan Capaian target nasional 20 % seluruh Indonesia.

Ayatullah Rawatib  menjelaskan ,  era informasi dan teknologi yang semakin modern, identitas kependudukan digital akan menjadi hal yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat karena merupakan aplikasi yang terintegrasi yang memuat data KTP El, KK, Data Kepemilikan Kendaraan dan NPWP.

Aktivasi Identitas Kependudukan Digital ( IKD ) bertujuan untuk menjaga identitas pribadi dari pemalsuan orang - orang yang tidak bertanggungjawab, tuturnya Ayatullah Rawatib.

Sebagai informasi, untuk melakukan pendaftaran Digital ID dapat langsung mendownload aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Google Play Store. Namun saat ini untuk mendapatkan QR Code harus melalui petugas dari Dinas Dukcapil. ( D,Tola ).


Daerah LAINNYA