BAN SUL-SEL NILAI MIS NURLATIFAH JENEPONTO

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

 

Lengke-Lengkese ( Inmas Jeneponto ). Tim Assessor Badan Akreditasi Nasional (BAN) Sulawesi Selatan mengunjungi Madarasah Ibtidaiyah Swasta Nurlatifah Lenke-lengkese Jeneponto Rabu,(2/10/2019).

Dalam penilaian ini, turut hadir Ketua Yayasan, Pengawas Madrasah, Kepala MIS, Komite  Maqdarsah serta seluruh tenaga pengajar. Selama lebih kurang 5 jam berada dimadrasah untuk mengecek 8 standar/dokumen penting yang menjadi persyaratan atau bukti fisik penilaian.

Dalam sambutan selamat datang, Kepala MIS Nurlatifah, Hj. Sahariah mengucapakan selamat datang dimadrasah kami, semoga berkesan dihati Tim Assesor, mudah-mudahan dalam penilaian ini tidak mengalami hambatan dan berjalan dengan lancar, kami siap melaksanakan apa yang diamanahkan oleh pengawas dan Tim, bila ada yang menjadi kekurangan dan untuk memperbaikinya.

 

Sedangkan pengantar singkat Ketua Yayasan yang tak lain adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Jeneponto, H. Saharuddin sebagai ketua yayasan Nurlatifah bahwa aturan yang lama anjuran untuk menvisitasi nanti setelah ada siswa yang tamat, akan tetapi aturan baru begitu proses pembelajaran sudah berjalan sudah bisa divisitasi, Kemudian tidak bisa melasanakan ujian tersendiri bila belum di nilai akreditasi dan atau sudah dinilai namun tidak lulus.

Selanjutnya dalam arahan selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Jeneponto bahwa kegiatan Tim Assassor BAN. Sul-Sel. Sebelum divisitasi ini terlebih dahulu pengawas wilayah kecamatan binamu memberikan bimbingan dan petunjuk oleh pengawas kita, Isi atau item penilaian yang 8 standar itu hanya melihat bukti fisik kebenaran dokumen, kalau lengkap semuanya aman. Saya berharap lagi kepada para pengawas untuk tidak sungkang datang di madrasah ini, ruangan/aula ini siap dan bisa untuk digunakan dalam berbagai kegiatan apakan KKG, maupun MGMP.

Diakhir acara penyambutan dilanjutkan dengan pengamatan langsung ke obyek penilaian, menuju ruang untuk melihat proses belajar mengajar. ( ars /Fhr)


Daerah LAINNYA