Baznas Segera Mencetak NPWZ Pegawai dan Guru Man 1 Kota Parepare

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Parepare, (Parepare Humas) –  Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Parepare mendatangi UPZ Tazqiatunnafs Wal Mal MAN 1 Kota Parepare dalam rangka Kunjungan Kerja Komisioner BAZNAS Kota Parepare ke UPZ yang terbentuk.(5/3/18)

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut surat Kepala MAN 1 Kota Parepare, Syaiful Mahsan beberapa saat yang lalu yang melaporkan terbentuknya Unit Pengumpul Zakat (UPZ) MAN 1 Kota Parepare yang diberi nama UPZ Tasqiatunnafs Wal Mal.

Pada kunjungan tersebut Ketua BAZNAS Kota Parepare yang juga sebagai Wakil Ketua MUI dan Ketua FKUB Kota Parepare, Moh. Djunaid AR, menyerahkan Print Out Peraturan Walikota Nomor 7 tahun 2018 tentang Pedoman Perhitungan, Pengumpulan dan Pendayagunaan Zakat, Infaq dan Shadokah dan Sosial Keagamaan Lainnya dan Surat keputusan BAZNAS Kota Parepare No. 124/B/Baznas-Parepare/XI/2017 tentang Pedoman Pengumpulan Zakat, Infaq dan Shadakah di Unit Pengumpul Zakat.

Salah satu komisioner BAZNAS, Abdullah mengapresiasi UPZ MAN 1 Kota Parepare karena telah menghimpun dana Pendidik dan tenaga Kependidikan MAN 1 yang PNS dengan sistem Autodebet di Perbankan sehingga tidak lagi terjadi kelupaan dalam melaksanakan kewajibannya membayar zakat. Tim BAZNAS juga berjanji akan segera mencetak Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) untuk Pegawai dan Guru MAN 1 Kota Parepare bila data sudah dikirim ke BAZNAS. (sm/nb)/sp


Daerah LAINNYA