Makale, (Inmas Tator) - Sejumlah pejabat struktural lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja menjalani tes urin guna memastikan para pejabat terbebas dari penyalagunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba) sebagaimana yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2018.
Atas inisiasi Kakan Kemenag Tana Toraja H.Muhammad, 19 pejabat struktrul menjalani tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab.Tana Toraja di Aula Kemenag Tana Toraja, Selasa 22 Oktober 2019.
Pelaksanaan tes urin ini adalah tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenag Tana Toraja dgn BNN Kab.Tana Toraja pada tanggal 7 Oktober 2019, dimana salah satu penekanannya pada kerjasama penyuluhan narkoba oleh penyuluh agama Kemenag Tator dan BNN.
Kakan Kemenag Tana Toraja dalam sambutannya usai pelaksanaan tes urin menyampaikan bahwa BNNK Tana Toraja mengapresiasi langkah-langkah Kemenag Tana Toraja untuk menjadikan institusi Kemenag sebagai tauladan bagi masyarakat.
"Tes yang kita lakukan ini sebagai upaya untuk memastikan ASN Kemenag Tana Toraja terbebas dari narkoba, dan kedepannya akan ada upaya pembinaan dan pencegahan melalui penyuluh-penyuluh agama kita", jelas H.Muhammad Kepala BNNK Tana Toraja AKBP
Dewi Tonglo mengatakan kemenag Tana Toraja dan BNNK Tana Toraja telah menjalin kerjasama dalam upaya pemcegahan penyalahgunaan Narkotika melalui penyuluh-penyuluh agama.
"Sebelum para penyuluh agama melakukan penyuluhan kepada masyarakat, kita harus memastikan bahwa internal Kemenag memang bebas natkoba. Makanya hari ini dilakukan tes urin", ungkap Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo
Pelaksanaan tes urine bagi 20 Orang ASN lingkup Kemenag Tana Toraja termasuk Kepala Kantor Kementerian Agama Tana Toraja, semuanya dinyatakan negative dari penyalahgunaan narkoba. (ars/arf)