Demi Tugas, Kepala KUA Kec. Maros Baru Berjuang Tembus Banjir Nikahkan Calon Pengantin

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Maros, (Humas Maros). - Hari ini, Ahad tanggal 20 Desember 2020, Kepala KUA Kec. Maros Baru, Muhammad Ash Abd. Rasyid, Lc., MA. tetap melakukan Pengawasan Nikah calon pengantin Sulaiman bin Abd. Hamid dengan Suriyanti binti M. Said yang berdomisili di Lingkungan Sulilie Pangkajene RT. 003/RW.002 Kel. Pallantikang Kec. Maros Baru Kab. Maros, meskipun lokasi acara Akad Nikah tersebut sedang dilanda banjir setinggi kurang lebih satu meter.

Dalam beberapa hari ini, hujan deras terus mengguyur Kota Maros hingga mengakibatkan sungai Maros meluap dan membuat beberapa desa dan kelurahan terendam banjir, tidak terkecuali rumah calon pengantin di kelurahan Pallantikang Kec. Maros Baru. Akibatnya, beberapa ruas jalan tidak bisa dilalui kendaraan, bahkan untuk mencapai lokasi harus memutar dari desa seberang sungai dengan menaiki perahu menyusuri sungai dan banjir.

Imam Kelurahan Pallantikan Puang Sayyid Ahmad Asseggaf yang turut mendampingi Kepala KUA Maros Baru ke lokasi akad nikah menuturkan sulitnya sampai ke rumah calon pengantin. "Untuk menuju ke lokasi akad nikah, Kami harus menyeberang sungai lewat penyeberangan di Lekoala Desa Borikamase, karena kendaraan mobil dan motor tidak bisa tembus”, jelasnya.

Ia menambahkan bahwa untuk sampai ke lokasi, mereka dua kali naik perahu. Menyeberangi sungai yang airnya sudah meninggi dan deras akibat curah hujan. Setelah itu jalan kaki lagi, kemudian naik perahu untuk menjangkau rumah calon pengantin yang terendam banjir.

Kedatangan Kepala KUA Kec. Maros Baru Muhammad Ash Abdul Rasyid, Lc., MA. disambut keluarga dengan suka cita sekaligus menghapus rasa cemas keluarga mempelai yang sempat khawatir kalau-kalau petugas dari KUA tidak dapat menembus rumah calon pengantin karena banjir.
Muhammad Ash akhirnya memimpin acara akad nikah dan menikahkan kedua mempelai setelah mendapatkan amanah dari wali keluarga mempelai wanita.

Karena sulitnya akses ke rumah tempat prosesi akad nikah, prosesi akad nikah baru terlaksana pada pukul 12.05 wita.

“Ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami sebagai penghulu untuk melakukan pengawasan nikah. Tugas ini tetap harus dijalankan baik saat cuaca hujan ataupun panas. Terlebih lagi bahwa masyarakat sangat menanti kehadiran Penghulu / Kepala KUA dalam acara pernikahan yang sangat sakral tersebut. Kehadiran petugas dari KUA saat acara pernikahan juga sebagai bentuk legitimasi bahwa pernikahan mereka betul terdaftar dan tercatat di KUA”, ujar Muhammad Ash Abd. Rasyi.  (dlf/hms)


Daerah LAINNYA