Maiwa, (Humas Enrekang) - Masyarakat Kabupaten Enrekang dengan penduduk mayoritas memeluk Agama Islam tersebar di 12 Kecamatan. Kecamatan Maiwa yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Sidrap jadi tempat pelaksanaan penyerahan Seurat Keputusan / SK.
Kementerian Agama Kabupaten Enrekang bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang selalu bersinergi dalam membangun Kabupaten Enrekang khususnya dalam bidang agama. Seperti halnya hari Ahad, 11/10/2020, tepatnya di daerah Kawasan Industri Maiwa (KIWA) Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang dilaksanakan penyerahan SK kepada 43 orang Tenaga Ahli Keagamaan/TAK yang akan bertugas sebagai Imam Masjid yang berada di wilayah Kabupaten Enrekang.
Selain bertugas sebagai Imam Masjid, Tenaga Ahli Keagamaan juga bertugas untuk membina masyarakat khusunya bidang agama, seperti mengaji dan memberikan pemahaman tentang agama. Ke 43 orang yang baru saja menerima SK, tidak serta merta langsung di angkat sebagai Tenaga Ahli Keagamaan akan tetapi melalui tahap seleksi.
Selain penyerahan SK, dilaksanakan pula rapat Evaluasi pelaksanaan tugas Tenaga Ahli Keagamaan yang dihadiri langsung oleh Bupati Endekang, Kepala Kantor Kemenag Enrekang, Dekan FAI Unismuh Makassar, Direktur Ma'had Al Bir Makassar, Kasi Bimas Islam, Camat, Kepala KUA, Kepala Desa, dan seluruh undangan serta 43 orang Tenaga Ahli Keagamaan. (bob)