H. Kamaruddin Gandeng Camat Akhiri Sosialisasi

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Masalle, (Humas Enrekang) - Selamat datang didaerah kami buat rombongan tim Kordinasi, Konsultasi Persyaratan, Prosedur Pendaftaran, Pembatalan dan Pelimpahan Porsi Jamaah Haji serta Program Layanan Manasik Haji Sepanjang Tahun yang dilaksanakan pada Kantor Desa  Buntu Sarong ucap Camat Masalle, Rusman Jalani, SP.

Selain hal tersebut Rusman juga menyampaikan kepada Tenaga Ahli Keagamaan yang baru bertugas di Kec. Masalle yang mana kehadiran Tenaga Ahli memang kami butuhkan di daerah kami untuk membangun Masalle lewat pendidikan Agama 13/11/2020.


Setelah melakukan sosialisasi di Kecamatan Masalle, tim sosialisasi melanjutkan perjalan ke KUA Baroko untuk melakukan kegiatan sosialisasi. Kepala Kantor Kemenag Enrekang, Kasi Haji dan Umrah, Kepala KUA Masalle, KUA Baroko Pelaksana pada Seksi Haji dan Umrah, Penyuluh dan pelaksana pada KUA, Tenaga Ahli Keagamaan hadir dalam kegiatan tersebut.

Sekitar 30 poin yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut termasuk pelaksanaan ibadah umrah yang disampaikan oleh Kasi Haji dan Umrah Kantor Kemenag Enrekang, Fakhri Abbas. "Saat ini pelaksanaan ibadah umarah dapat dilaksanakan dan tetap mengacu pada regulasi yang ada" lanjut Fakhri Abbas.


Kuota jamaah Umrah Indonesia sebanyak 800-1000 orang perhari. Pelaksanaan Umarah harus mengikuti protokol kesehatan karen saat ini kondisi dunia masih dalam masa Pandemi Corona. Adapun umur yang dapat ikut melakukan ibadah Umrah mulai umur 18-50 Tahun.

"Dimasyarakat perlu disosialisasikan tentang persoalan Haji dan Umrah sehingga ada daya tarik dan semangat buat masyarakat untuk melakukan ibadah Haji dan Umrah" Ucapa Kepala Kantor Kemenag Enrekang, H. Kamaruddin.

Saat ini Kabupaten Enrekang masa tunggu Haji mencapai 21 tahun, ini masih mending dibanding dengan kabupaten lain yang masa tunggu keberangkatan Hajinya mecapai 40 Tahun. Tugas kita bersama untuk memberi motifasi pada masyarakat sehingga kesadaran untuk melakukan ibadah Haji dan Umrah dapat tertanam pada masyarak tutup H. Kamaruddin. (bob)



Daerah LAINNYA