H. Kamaruddin Lakukan Penandatanganan MoU

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Enrekang (Humas Enrekang) Penandatanganan Memorandum Of Understanding (Mou) anatara Badan Pengawas Pemulu (BAWASLU) dengan Kementerian Agama Kabupaten Enrekang berlangsung diruang Kerja Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Enrekang.

Ada 3 poin MoU yang dilakukan oleh dua lembaga tersebut diantaranya : 

1. Sosialisasi pengawasan partisipatif ditingkat SMA/sederajat.

2. Sosialisasi pengawasan partisipatif Pejabat Struktural.

3. Sosialisasi pengawasan partisipatif Penyuluh Agama Islam.

Pendidikan Demokrasi tidak hanya dibicarakan pas di hari pemilihan, akan tetapi jauh hari sebelumnya sudah dilaksanakan sosialisasi pendidikan Demokrasi, sehingga semua unsur harus terlibat seperti Kementerian Agama ucap Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulsel, Saiful Jihad.

"Dimasyarakat biasa kita temui praktek Money Politik sehingga langkah yang harus dilakukan  dimasyarakat untuk mencegah hal tersebut salah satunya dengan cara menggunakan pendekatan bahasa agama, maka dari itu kami ada ditempat ini (Kemenag Enrekang)" ujar Saiful.


Kami ucapkan terimakasih kepada BAWASLU yang merangkul kami untuk bekerja sama demi menyukseskan pemilu di Indonesia. Kementerian Agama melalui pegawai dan Penyuluh Agama Islam akan melakukan pendekatan pada masyarakat untuk memberikan pendidikan pemilih dalam prespektif Agama ucap Kepala Kantor Kemenag Enrekang, H.Kamaruddin SL. (bob)


Daerah LAINNYA