H. Kamaruddin Masiifkan Regulasi Haji dan Umrah

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Curio, (Humas Enrekang) - Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Enrekang melalui program Koordinasi, Konsultasi Persyaratan, Prosedur Pendaftaran, Pembatalan dan Pelimpahan Porsi Jamaah Haji serta Program Layanan Manasik Haji Sepanjang Tahun dilaksanakan pada dua KUA Kecamatan di Kabupaten Enrekang.

KUA Kecamatan Curio merupakan lokasi pertama disambangi oleh Tim Sosialisasi yang kemudian dilanjutkan ke KUA Kecamatan Alla,  Rabu, 11 Nopember 2020.

Kepala Kantor Kemenag Enrekang, Kasi PHU, Kepala KUA, Pelaksana pada Seksi PHU, Penyuluh dan pelaksana pada KUA meruapan peserta dari kegiatan tersebut.


Kurang lebih 30 poin yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut, termasuk pelaksanaan ibadah umrah. "Saat ini pelaksanaan ibadah umarah dapat dilaksanakan dan tetap mengacu pada regulasi yang ada" ucap Kasi PHU, Fakhri Abbas.

"Ketika ada jamaah haji yang sudah waktunya berangkat haji namun langsung meninggal dunia, maka saat ini keluarga almarhum dapat menggantinya dengan tetap harus mengikuti aturan yang ada" ucap Kepala Kantor Kemenag Enrekang, H. Kamaruddin.

Selanjutnya beliau juga menyampaikan bahwa saat ini pelaksanaan ibadah Umrah sudah dapat dilakukan tahun ini, dengan kuota jamaah Indonesia sebanyak 800-1000 orang perhari.

Pelaksanaan Umrah harus mengikuti protokol kesehatan karena saat ini kondisi dunia masih dalam masa pandemi Corona. Adapun umur yang dapat ikut melakukan ibadah Umrah Anatar umur 18-50 Tahun.


Diakhir sambutan Kepala Kantor Kemenag Enrekang menyampaikan agar regulasi mengenai Haji dan Umrah untuk dicetak dan ditempel ditempat yang masyarakat bisa langsung membacanya sehingga sosialisasi ini tepat sasaran. 

Selain itu kenapa kita pilih KUA untuk tempat sosialisasi dikarenakan di KUA tempatnya masyarakat banyak berinteraksi dan di KUA ada penyuluh yang hampir tiap saat berinteraksi langsung dengan masyarakat sehingga untuk sosialisasi tentang regulasi Haji dan Umrah dapat lebih cepat. (bob)







Daerah LAINNYA