H. M. Rusidy Hasyim Buka Sosialisasi UU Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren Bersama Kabid PD Pontren H. Mulyadi.

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Palopo, (Humas Palopo) – Jumat 19/02 bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Palopo H. M. Rusydi Hasyim (Kakan Kemenag Kota Palopo) bersama H. Mulyadi (Kabid  Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Prov. Sulsel), H. Kadir (Kasi Sistem Informasi PD Pontren) serta tim Teknis Operator Emis dan Operator Ijin operasional Pendirian Pondok Pesantren Bidang PD Pontren Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel menggelar rapat guna mensosialisasikan UU No. 18 Thn 2019 tentang Pondok Pesantren dan KMA 30 Thn 2020 tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren.

Rapat yang di Moderatori oleh H. Ahmad Patola (Kasi Pendis Kemenag Kota Palopo) itu dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari lima Pondok Pasantren yang ada di wilayah kerja Kantor Kemenag Kota Palopo antara lain Pondok Pesantren Putri Datok Sulaiman, Pondok Pesantren Putra Datok Sulaiman, Pondok Pesantren Hidayatullah Kec. Telluwanua, Pondok Pesantren Al-Wahdah Kec. Sendana dan Pondok Pesantren Babusalam Kec. Bara.

H. M. Rusydi Hasyim saat membuka  rapat berharap dengan adanya pertemuan ini dapat memberikan pencerahan untuk kita  dalam membuka paradigma berfikir sehingga kita semua dapat bekerja dengan baik sebab saat ini semua pekerjaan sudah berbasis Aplikasi IT.

“dengan adanya Aplikasi IT yang kita miliki itu artinya kita diajar untuk bekerja lebih cepat, bekerja lebih ekstra sehingga hasil yang akan kita dapatkan lebih baik dan maksimal” kata H. M. Rusydi Hasyim.

H. Mulyadi dalam sesinya memaparkan perihal informasi Pondok Pasantren mulai dari sosialisasi KMA 30 dan UU No. 18 tentang Pondok Pesantren, Keberadaan Pondok Pasantren, Ijin Operasional Pondok Pasantren dan Sosialisasi Aplikasi Pondok Pasantren. Menurutnya minat akan pendirian Pondok Pasantren di Provinsi  Sulsel sangat besar ini terbukti dengan tingginya angka pertumbuhan Pondok Pesantren yang di buka per 30 September 2020 mencapai angka 342 , itupun di Desember 2020 dan awal tahun Januari 2021 sementara dilakukan penutupan pengajuan ijin Pondok Pesantren baru. Tapi di bulan Februari ini sudah kembali dibuka pengajuannya.

Beliau menginformasikan kepada pimpinan dan perwakilan Pondok Pesantren di wilayah Kota Palopo kaitannya dengan penyebaran informasi Hoax di media sosial atas pemberitaan tentang pemberhentian bantuan kepada Pondok pesantren di tahun 2021, justru program tahun ini akan ada pemberian BOP untuk anak santri BOS dan PIP, akan di realisasikan juga atau di anggarkan bantuan perbaikan sarana dan prasarana Pondok Pesantren serta akan ada pemberian Insentif bagi para Guru/pembina  di Ponpes.

Bantuan juga akan di berikan untuk BOP Covid-19 yang akan di berikan ke masing-masing Pondok Pasantren  senilai 25 juta untuk Pondok Pesantren ukuran Kecil, 40 Juta  yang sedang dan 50 juta Pondok Pesantren yang besar. Serta pemberian bantuan dana untuk pembelajaran Online pada masing-masing Pondok  Pesantren. Untuk itu seluruh Pondok pesantren yang ada di wilayah Kota Palopo dengan pendampingan Tim Teknis Kanwil Kemenag Prov Sulsel semua data Emis nya harus selasai pada hari jumat, 19/02. (rdp) 

 

 

 

 

 


Daerah LAINNYA