Rapat yang di Moderatori oleh H. Ahmad Patola (Kasi Pendis Kemenag Kota Palopo) itu dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari lima Pondok Pasantren yang ada di wilayah kerja Kantor Kemenag Kota Palopo antara lain Pondok Pesantren Putri Datok Sulaiman, Pondok Pesantren Putra Datok Sulaiman, Pondok Pesantren Hidayatullah Kec. Telluwanua, Pondok Pesantren Al-Wahdah Kec. Sendana dan Pondok Pesantren Babusalam Kec. Bara.
H. M. Rusydi Hasyim saat membuka rapat berharap dengan adanya pertemuan ini dapat memberikan pencerahan untuk kita dalam membuka paradigma berfikir sehingga kita semua dapat bekerja dengan baik sebab saat ini semua pekerjaan sudah berbasis Aplikasi IT.
“dengan adanya Aplikasi IT yang
kita miliki itu artinya kita diajar untuk bekerja lebih cepat, bekerja lebih ekstra
sehingga hasil yang akan kita dapatkan lebih baik dan maksimal†kata H. M. Rusydi Hasyim.
H. Mulyadi dalam sesinya memaparkan perihal informasi Pondok
Pasantren mulai dari sosialisasi KMA 30 dan UU No. 18 tentang Pondok Pesantren, Keberadaan
Pondok Pasantren, Ijin Operasional Pondok Pasantren dan Sosialisasi Aplikasi Pondok Pasantren. Menurutnya minat
akan pendirian Pondok Pasantren di Provinsi Sulsel sangat besar ini terbukti dengan
tingginya angka pertumbuhan Pondok Pesantren yang di buka per 30 September 2020 mencapai angka 342 , itupun
di Desember 2020 dan awal tahun Januari 2021 sementara dilakukan penutupan pengajuan
ijin Pondok Pesantren baru. Tapi di bulan Februari ini sudah kembali dibuka pengajuannya.
Beliau menginformasikan kepada pimpinan dan perwakilan Pondok
Pesantren di wilayah Kota Palopo kaitannya dengan penyebaran informasi Hoax di media
sosial atas pemberitaan tentang pemberhentian bantuan kepada Pondok pesantren
di tahun 2021, justru program tahun ini akan ada pemberian BOP untuk anak santri
BOS dan PIP, akan di realisasikan juga atau di anggarkan bantuan perbaikan sarana
dan prasarana Pondok Pesantren serta akan ada pemberian Insentif bagi para Guru/pembina
di Ponpes.
Bantuan juga akan di berikan untuk BOP Covid-19 yang akan di
berikan ke masing-masing Pondok Pasantren senilai 25 juta untuk Pondok Pesantren ukuran Kecil, 40 Juta yang sedang dan 50 juta Pondok Pesantren yang besar. Serta
pemberian bantuan dana untuk pembelajaran Online pada masing-masing Pondok Pesantren. Untuk itu seluruh Pondok pesantren
yang ada di wilayah Kota Palopo dengan pendampingan Tim Teknis Kanwil Kemenag Prov
Sulsel semua data Emis nya harus selasai pada hari jumat, 19/02. (rdp)