H. Misbahuddin : E-PAI Tingkatkan Kinerja Penyuluh Non PNS

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Pangkep, (Inmas Pangkep) - Sebanyak 96 Penyuluh Agama Islam Non PNS yang tersebar di wilayah kepulauan, darat dan pegunungan se-Kabupaten Pangkep hadir dalam acara Pembinaan E - PAI Non PNS, Selasa (8/5/2018). Kegiatan tersebut di buka oleh Ka Tata Usaha Kemenag Kabupaten Pangkep, Ahmad Tahir dalam  sambutannya mewakili Ka Kantor Kemenag Kabupaten Pangkep menghimbau peserta untuk tetap aktif dan memperhatikan pemaparan pemateri.

Materi tentang Aplikasi E - PAI Non PNS ini dibawakan langsung oleh Kasi Penerangan dan Penyuluhan Agama Islam Kanwil Propinsi Sulsel H.Misbahuddin S.Ag. MA. Dalam pemaparannya aplikasi E-PAI non PNS ini di buat untuk memantau kinerja Penyuluh Non PNS, dan Tingkatkan Kinerja secara kontinue. Bahwa penyuluh Agama Islam non PNS harus memiliki spesifikasi bidang yang harus dikuasai. Dalam Hal ini ada 8 bidang yang di masukkan dalam aplikasi. Semua Materi 8 bidang tersebut sudah di tampilkan dalam aplikasi dan penyuluh agama islam bisa sewaktu - waktu mendownload materi tersebut.

Ada 2 penyuluh yang bertanya tentang aplikasi tersebut yaitu Muhammad Ilham S.Pd dari Penyuluh Agama Islam non PNS wilayah Minasatene dan Sukmaparamita. S.Pd.I dari Penyuluh Agama Islam non PNS wilayah Lk Kalmas.

Mereka sudah melakukan login aplikasi sejak tahun lalu namun ada kendala yaitu saat tugas di daerah masing - masing dan akan mengisi aplikasi saat itu sebagai realisasi dari rencana kegiatan sebelumnya dan tidak berada pada posisi jaringan kuat atau bahkan tidak dalam keadaan ada jaringan maka laporan tersebut tidak bisa terinput bahkan gagal meski telah dilakukan input rencana kegiatan.

Benturan terhadap adanya wilayah di kabupaten pangkep yang masih belum ada jaringan internet dapat menghambat laporan penyuluh agama islam non PNS yang bertugas diwilayah kepulauan tersebut.

Misbah menjawab bahwa ada keringanan yang bisa diberikan kepada penyuluh yang berada di wilayah tersebut untuk tetap membuat laporan Manual.

Solusi dan jawaban dari H. Misbah ini di sambut baik oleh beberapa Penyuluh Agama Islam Non PNS Kab Pangkep yang wilayah kerjanya di Kecamatan  Liukang Kalmas dan Kecamatan Liukang Tangaya, Pulau terluar dari Kabupaten Pangkep. (skm/mrhm/arf)


Daerah LAINNYA