H. UMAR HARIS : DANA BOS/BOP HARUS DIPERTANGGUNGJAWABKAN SECARA BAIK DAN BENAR

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Benteng,  (Inmas Selayar) –  Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab. Kepulauan Selayar Dra. Hj. Andi Nirmala mengadakan Rapat dengan para Kepala Sekolah RA, MI dan MTs serta Bendahara BOS/BOP, rabu (23/05/18)  bertempat  di Aula Kankemenag pukul 15. 00 wita.

Kegiatan Rapat ini adalah untuk monitoring dan Evaluasi (monev) penggunaan Dana BOS dan BOP RA Tahun 2017 yang dihadiri oleh Kasi Kesiswaan Bidang Pendidikan Kantor Kementerian Agama Provinsi Sul-Sel Hj. Hajrah. S.Ag, MM didampingi Kepala Kantor H. Umar Haris, Kasubag. TU Firman, S.Ag, M.AP dan Kasi Pendidikan Madrasah.

Hj. Hajrah menyampaikan bahwa sesuai anggaran Tahun 2017 yang memperoleh Dana BOP sebanyak 19 RA dengan rincian Rp. 300.000,- per siswa, MI 9 Sekolah Rp. 800.000,-  per siswa dan Mts 11 Sekolah Rp. 1.000.000,- per siswa. Untuk itu maksud kedatangan kami ke Kankemenag Kab. Kepulauan Selayar ini adalah untuk melakukan pembinaan terhadap pelaporan pertanggungjawaban keuangan terhadap penggunaan Dana BOS dan BOP tersebut.

Selanjutnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kepulauan Selayar Drs. H. Umar Haris, MA mengatakan bahwa dana bantuan keuangan dari pemerintah berupa BOS dan BOP  perlu dipertanggungjawabkan sesuai aturan, juknis, regulasi dengan baik dan benar, tepat dan akurat. Untuk itu Saya meminta kepada Para Kepala Sekolah dan Bendahara BOS/BOP agar memperhatikan dengan seksama penjuk dan arahan dari Ibu Hj. Hajrah menyangkut laporan pertanggungjawaban dana itu.  (ptg/arf)

 


Daerah LAINNYA