Bontoramba,.(Humas Jeneponto) - Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kab. JenepontH.Baharuddin M,secara rutin melakukan kinjungan kerja di kemnal moner administrasi dan kinerja KUA Kecamatan se Kab. Jeneponto .
Kasi Bimas Islam didampingi analis kepegawaian dan beberapa staf melakukan kunjungan ini dalam rangka mewujudkan tertib pencataan dan pelaporan serta pengawasan.
Dalam arahannya, Kasi Bimas Islam berharap rekan-rekan di KUA dapat memberikan pelayanan prima . "ini bagian dari program revitalisasi KUA. Berikan pelayanan dikantor KUA ini dengan prima, datang dengan masalah pulang dengan membawa solusi," ucap Baharuddin
Baharuddin menambahkan bahwa kegiatan di Kantor KUA sebaiknya setiap hari dilaksanakan,kegiatan semisal majelis taklim , pertemuan organisasi keagaman, tahsin dan lain sebagaiannya.
Lanjut Kepala Seksi Bimas Islam mengimbau agar seluruh PNS, dan ASN maupun calon PPPK tidak terlibat dalam politik praktis.
Dia juga meminta agara moderasi beragama perlu terus digaungkan, dan meminta kepada semua penyuluh untuk berperan bila ada aliran sesat dan segera melaporkannya.
Sementara itu, Analisis Kepegawaian Kantor Kermenag Jeneponto Hj Fahriah menyampaikan bahwa ASN dan PNS terikat dengan regulasi dan wajib tahu antara lain PP 94 tahu 2021 tentang disiplin PNS, terutama kehadiran.
Ia juga menjelaskan Hak-Hak dan kewajiban PNS yang perlu diketahui dan melaksanakan kewajiban, dimana bagi penyuluh berkewajiban menginformasikan program perioritas kementerian Agama, seperti melakukan bimbingan dan memberi penerangan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Dan kepada PPPK yang tidak lulus dan masih berstatus (P) serta ( T/L) menunggu regulasi dari pemerintah yang berwenang.Mari kita tetap optimis menjadi ASN dan Non ASN yang tetap berkerja dengan penuh keikhlasan ," pungkapnya. (Firta/HF)