Pattalassang (Humas Gowa). Pagi hari tepat pukul 09.15 WITA, seorang ibu Rumah Tangga (NA) datang ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Pattallassang Kabupaten Gowa mengadukan masalah rumah tangganya.
Ibu tersebut menemui salah satu staf KUA menanyakan apakah dirinya bisa mengadukan tentang masalah rumah tangganya.Â
Satriani, salah staf KUA Pattallassang menjelaskan bahwa kantor KUA bukan hanya mengurusi warga yang ingin menikah, tetapi juga memiliki 10 (sepuluh) tugas dan fungsi lainnya. "Termasuk melakukan pembinaan dan bimbingan untuk mewujudkan keluarga sakinah," jelas Satriani.Â
Kemudian ibu tersebut menceritakan awal keretakan rumah tangganya karena adanya pihak ketiga yang berselingkuh dengan suaminya, padahal dari pernikahannya telah dikaruniai dua anak, namun sang suami tega melakukan hal tersebut. Akibat hal itu, sang istri (NA)Â meninggalkan rumahnya, setahun lamanya.Â
Satriani kemudian menyarankan agar permasalahannya diceritakan langsung ke kepala KUA. Ditemui di ruangan kerjanya, Kepala KUA Kecamatan Pattallassang, Abdullah, menyatakan bahwa tidak ada masalah yang tidak memiliki jalan keluar selama senantiasa berdoa, berusaha dan bersabar.
Selanjutnya, Abdullah menyarankan agar ibu tersebut menjadikan anak mereka sebagai jembatan komunikasi bagi kedua orang tuanya. "Upaya itu perlu dilakukan mengingat seorang Ayah punya tanggung jawab terhadap anak dan ada hubungan emosional yang tidak dapat dipisahkan," papar Abdullah. Terlebih lagi saat ini sang suami hanya hidup sendiri di rumahnya.
Kepala KUA memberikan saran bagi ibu tersebut untuk berusaha mempertahankan pernikahannya, agar keluarga mereka dapat rukun kembali." Mari coba untuk bisa lupakan kejadian masa lalu demi kebahagiaan anak-anak," pungkas Abdullah. (satri/OH)Â