Pesantren Hj. Haniah

Ikuti BRUS, Berikut Kesan Menarik Santri Hj. Haniah

Keseruan BRUS di Pesantren Hj. Haniah Maros (foto : Rais)

Simbang (Humas Maros)-Pondok Pesantren Hj. Haniah menjadi tuan rumah Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maros.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Maros, Abd. Hafid M. Talla yang hadir langsung dan membuka kegiatan menyampaikan alasan pelaksanaan kegiatan.

“Kegiatan ini program pemerintah yang menyiapkan kondisi sebelum memasuki usia nikah. Berdasarkan UU usia pernikahan itu 19 tahun. Kalau di bawah itu harus ada rekomendasi dari Pengadilan Agama. Ini sebenarnya yang tidak diinginkan”, ungkap Kakankemenag Abd. Hafid, Kamis (11/8/2022).

Setelah sesi pembukaan, kegiatan yang diikuti 50 santri, kelas XII MA Pondok Pesantren Hj. Haniah ini dilanjutkan dengan materi bertemakan remaja yang sehat, menjaga kesehatan reproduksi dan yang terakhir peserta memperoleh edukasi terampil mengelola diri.

Antusiasme santri selama acara berlangsung tidak luput dari cara para fasilitator menyajikan materi. Dengan gaya bahasa yang gampang dimengerti, dan materi yang seru, siswa dengan mudah memahami materi yang dibawakan.

“Adanya pelatihan ini, membuka pemikiran kami sebagai siswa bahwa sekolah-lah yang tinggi agar dapat mengangkat derajat orangtua. Jika nanti orang tua memaksa untuk menikah dini, kami harus bisa meyakinkan kepada mereka (orangtua) bahwa pendidikan itu lebih penting.” ujar Nurhidayah Amir salah satu peserta saat diberi pertanyaan tentang kesan dalam mengikuti pelatihan ini.

“Dengan adanya pelatihan ini, kami semakin memahami pentingnya menjaga diri dalam menghadapi dunia luar,” tambahnya.

Acara diakhiri dengan diskusi kelompok praktik sebagai timbal balik dari materi yang telah diberikan. (Rezki/Ulya)

 


Daerah LAINNYA