Enrekang (Humas Enrekang) Pegawai Kantor Kemenag Kab. Enrekang melaksanakan Apel Kerja di Aula terbuka Kantor Kemenag Kab. Enrekang, Irman selaku Kakan Kemenag Kab. Enrekang memimpin langsung kegiatan Apel yang diikuti oleh Kassubag TU, seluruh Kepala Seksi, Kepala KUA Kec. Enrekang, Penyelenggara Zakat Wakaf, Pengawas Madrasah dan ASN dilingkungan Kantor Kemenag Kab. Enrekang.
Dalam arahannya, Irman menyampaikan bahwa mulai hari ini Senin, 01 Agustus dan seterusnya akan kembali dilaksakan Apel Kerja bagi seluruh ASN, dilaksanakan kembali Apel Kerja ini merupakan bagian dari penegakan disiplin dan pembinaan pegawai makan untuk itu seluruh pegawai berstatus PNS akan memimpin pelaksanaan Apel secara bergilir.
“Apel pagi dalam rangka penegakan disiplin pegawai akan kita laksakan lagi setiap hari kerja, jadi nanti pelaksanaan Apel Kerja akan dipimpin oleh PNS secara bergantian, semua PNS akan mendapat kesempatan menjadi pemimpin Apel, ini merupakan bentuk pembinaan pegawai” tegas Irman.
Irman kembali mengingatkan 5 Kode etik yang di ucapakan bersama pada awal Apel, untuk di jadi pedoman dalam melaksanakan tupoksi dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat terhindar dari segala bentuk pelanggaran.
Selanjutnya Irman juga meyampaikan terkait surat edaran MenPAN-RB tentang pendataan pegawai Non ASN, Irman berharap untuk dapat di tindak lanjuti demi kelancaran pemetaan pegawai dengan status Honorer, semua pegawai yang masih berstatus Honorer di Kantor Kemenag Kab. Enrekang untuk dapat di data.
Ada 5 syarat bagi tenaga Honorer yang harus di penuhi pendaftaran CPNS dan PPPK salah satunya adalah Tenaga Honorer yang telah mengabdi minimal 1 Tahun masa kerja atau SK per tanggal 31 Desember 2021 dapat melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK. Ucap irman. (dd/bob)