Parepare, (Parepare Humas) – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kali ini melakukan audit di Kementerian Agama (Kemenag) Kota Parepare. Kemenag Parepare ditunjuk menjadi sampling audit atau pemeriksaan BPK di lingkup Instansi Kementerian Agama untuk wilayah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan, UIN Alauddin Makassar, STAIN Watampone, STAIN Parepare, Kemenag Kota Makassar, dan Balai Diklat Keagamaan Makassar.
Tim BPK yang berjumlah 4 orang ini akan melaksanakan audit di Kemenag Parepare selama satu hari (31/1/18). Kedatangan mereka di Kemenag Kota Parepare disambut dengan hangat oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Parepare, H. Husain Abdullah beserta para pejabat dan seluruh staf.
Sebagai Kepala Kantor, H. Husain Abdullah mengatakan bahwa kita siap memberikan laporan apa adanya tanpa rekayasa. Dan harapan kami laporan keuangan yang kami siapkan telah sesuai dengan aturan dan petunjuk yang ada, karena apa yang kami lakukan menurut kami sudah sesuai petunjuk dan pemahaman kami terkait aturan yang ada.
Kepala Kemenag pun menyatakan kesiapannya beserta seluruh stafnya untuk memberikan pelayanan dengan menyiapkan dan memberikan apa yang mereka butuhkan terkait tugas mereka dalam melakukan pemeriksaan.
Ketua Sub Tim 3 BPK Wilayah Sulawesi Selatan ini, ibu Tiur (panggiilan akrabnya) mengatakan bahwa tujuan kami kesini adalah bertugas melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan di Kemenag Parepare. Kami ingin melihat apakah laporan keuangan di Kemenag Parepare sudah sesuai aturan dan jika ada yang tidak sesuai maka kami akan meminta penjelasan kenapa.
“Untuk memperlancar tugas kami, maka kami ingin bersinergi dengan seluruh pejabat dan staf dalam hal informasi dan dokumen yang kami butuhkan dalam pemeriksaan ini. Mudah-mudahan Kemenag Parepare bisa menjadi penyumbang opini terbaik untuk Kementerian Agama” tutup ketua tim.
Tampak hadir mendampingi tim Audit BPK Kepala Sub Bagian Umum Kanwil Kemenag Prov. Sulsel, Mohammad Asta. (umy/arf)