Jamaah Calon Haji, Tes Kebugaran di Bukit Madu

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Bonto Cani Bone, (Humas Kemenag) – Ibadah haji sebagai rukun Islam ke-5 dan merupakan kewajiban bagi orang-orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah yaitu mampu dalam pembiayaan, pengetahuan, kesehatan jasmani dan rohani

Kemampuan jasmani dan rohani merupakan salah satu syarat kelayakan untuk beribadah haji berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari penyelenggaraan ibadah haji.

Sesuai dengan Undang-Undang nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, Menteri Kesehatan bertanggung jawab dalam melakukan pembinaan dan pelayanan kesehatan ibadah haji baik pada saat persiapan maupun pelaksaanaan penyelenggaraan ibadah haji. 

Pembinaan Kebugaran Jasmani Jamaah Haji bagi Tenaga Kesehatan di Puskesmas sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1394 / MENKES / SK / 2002 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Haji.

Berdasarkan dari aturan tersebut, tidak heran jika banyak pemberitaan dari berbagai media memuat kegiatan UPTD Puskesmas melaksanakan tes lari kepada sejumlah jamaah calon haji (calhaj).

Khusus untuk tahun 2018 daerah Bukit Madu alias Kecamatan Bonto Cani, UPTD Puskesmas setempat bekerjasama dengan KUA Kecamatan Bonto Cani untuk pertama kalinya melaksanakan tes Kebugaran Jasmani secara serentak bagi lima orang jamaah calon haji yang akan berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji tahun 1439 H / 2018 M di Lapangan Sepak Bola Bonto Cani. Selasa, 6/3/2018.

Menurut Kepala KUA Kecamatan Bonto Cani Andi Firman, S.Ag tujuan tes lari atau kebugaran jasmani ini adalah untuk mengetahui daya tahan jantung dan paru-paru serta kekuatan dan daya tahan otot  jamaah Calhaj dengan menggunakan metode rockport yaitu berjalan atau lari sejauh 1,6 km pada lintasan yang datar atau sesuai aturan yang diberlakukan oleh pihak Puskemas setempat.

Lanjut Andi Firman, test lari ini tidak menyatakan seseorang boleh berangkat atau tidak. Tapi untuk mengetahui kebugaran untuk pembinaan selanjutnya,” terang Kepala KUA Kecamatan Bonto Cani kepada Humas Kemenag Kabupaten Bone.

Dari peserta yang mengikuti test rockpot ini bisa diketahui status kebugaran yang nantinya dikategorikan status baik, cukup dan kurang. Bagi calhaj yang termasuk dalam kategori cukup dan kurang, bisa dilakukan terapi atau latihan fisik seperti lari dan jalan santai guna mengoptimalkan kebugaran calhaj selama beribadah di tanah suci.

Tes lari ini tidak hanya dilaksanakan oleh Jamaah Calhaj, akan tetapi diikuti juga oleh 9 orang dari pegawai KUA Kecamatan Bonto Cani, 28 tenaga kesehatan UPTD Puskesmas Bonto Cani dan bahkan masyarakat sekitar turut berpartisipasi lari kebugaran untuk meramaikan kegiatan tersebut. ungkap Andi Firman. (ah/arf)


Daerah LAINNYA