Sungguminasa (Humas Gowa). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa melalui Seksi Bimas Islam menggelar Bimbingan Perkawinan bagi calon Pengantin (BIMWIN) Angkatan XI, Sabtu (13/8/2022) di aula Al Amanah.
Kepala kantor Kementerian Agama kabupaten Gowa, H. Aminudddin didampingi Kasi Bimas Islam, Sardy Yoelfa membuka Bimwin yang diikuti 15 pasang catin itu.
Catin yang akan melangsungkan pernikahan wajib mengikuti Bimwin ini sebagai bekal hidup berumah tangga, juga sebagai upaya menekan angka perceraian.
“Ini upaya untuk mempersiapkan masa depan yang baik bersama catin dengan berbagai macam materi yang diperoleh dari Bimwin,” ungkapnya. Intinya bahwa pernikahan jangan dibayangkan indahnya saja, dinamika dalam rumah tangga pasti ada saja.
Kakankemenag berpesan untuk tidak mengambil keputusan saat marah, demi menciptakan keluarga sakinah mawaddah warahmah.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Bimas Islam juga mengungkapkan bahwa Bimbingan perkawinan juga bertujuan untuk mematangkan persiapan calon pengantin (catin). Sebab, materi yang diberikan mencakup pencegahan, cara menghadapi masalah serta cara penyelesaiannya.
Tidak hanya itu, catin juga dibekali manajemen dan pengelolaan lahir batin pernikahan. "Agar pasangan catin lebih mantap dan siap hidup bersama," pungkas Sardy.(HD/OH)
Daerah
Bimwin di KUA Somba Opu
Jangan Ambil Keputusan Saat Marah, Pesan Kakankemenag Gowa Saat Buka Bimwin XI
- Sabtu, 13 Agustus 2022 | 12:45 WIB