Kakan Kemenag Bone Hadiri Kunker Spesifik Komisi VIII DPR RI

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makassar, (Humas Bone) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone Drs. H. M. Amin M, M.HI menghadiri pertemuan dengan anggota DPR-RI sebagai kunjungan kerja spesifik Komsi VIII DPR I di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi Sulawesi Selatan. Selasa, 17/4/2018.

Pertemuan tersebut membahas tentang penyelenggaraan umrah dan haji khusus di Sulawesi Selatan. sebagai Instansi penyelenggara, Kementerian Agama Kabupaten / Kota diamanatkan untuk memberikan informasi.

Bersama wakil Ketua Komisi VIII Dr. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Psi beserta enam anggota DPR RI, Kakanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten / Kota se Sulawesi Selatan serta perwakilan dari beberapa pengurus travel pertemuan tersebut berlangsung.

Saat ditemui ruang kernya oleh Humas, Rabu (18/4) H. M. Amin M mengatakan bahwa kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI mebahas tentang travel yang resmi dan travel yang bemasalah kaitannya pemberangkatan umrah.

Menurutnya, kasus umrah bermasalah akhir akhir ini menjadi perhatian khusus di masyarakat, terlebih kasus terbaru oleh travel Abu Tours yang tidak memberangkatkan jemaahnya yang sebagian besar jemaahnya berasal dari Sulawesi Selatan.

Permintaan masyarakat untuk naik umrah kian meningkat sehingga banyak bermunculan usaha travel, sebab itu pemerintah atau Kementerian Agama,  harus selektif dalam mengeluarkan izin penyelenggaraan haji dan umrah, dan Kemenag dimintai untuk harus terus melakukan pengawasan.

Untuk itu, anggota DPR RI menfasilitasi penerbitan Undang-undang regulasi pelaksanaan umrah dan haji khusus. Dalam pertemuan tersebut, sidang komisi VIII juga menegaskan pihak travel melakukan pemberangkatan sesuai dengan ketentuan yang ada. Demikian penjelasan yang dihimpun humas dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bone. (ah)


Daerah LAINNYA