Enrekang (Humas Enrekang) Minggu kedua tepatnya Senin 08/03/21, seluruh pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Enrekang mengikuti Apel pagi yang dipimpin langsung Kepala Kantor Kemenag Enrekang, H. Irman.
Dalam arahannya menyampaikan beberapa hal terkhusus mengenai administrasi dan Kinerja pegawai. Laporan administrasi seperti Laporan Kinerja Harian (LKH) awal bulan sudah harus rampung, karena dari LKH pegawai Kemenag dibayar oleh negara melalui Tunjangan Kinerja (tukin) sehingga ini sangat penting untuk diseriusi.
Selanjutnya Kakan Kemenag Enrekang menyampaikan bahwa kesejahteraan pegawai tidak boleh terlambat dibayarkan, seperti Tukin dan Sertifikasi, batas waktu pembayaran minimal per tanggal 5 untuk Tukin dan pembayaran Sertifikasi paling lambat per tanggal 10 sudah dibayarkan.
Sebelum bekerja pegawai baiknya baca tugas pokok pegawai, petakan tugas yang akan dilakukan, bekerja dan inovasikan tugas pokok pegawai serta pekerjaan yang dilaksanakan hubungkan dengan Masyarakat, pekerjaan tersebut saya istilahkan(BPIH).
Tentu tujuan dari seluruh pekerjaan yang kita laksanakan tidak lain untuk mewujudkan Kemenag Enrekang yang Berkemajuan, Milenial dan Berwawasan Nusantara di Bumi Massenrempulu. (bob)