Parepare, (Humas Parepare) – Dalam rangka mendukung peningkatan Investasi Asing dan Devisa dari Sektor Wisata, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Rapat Koordinasi bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang dilaksanakan di Aula Lago’Ta Cafe & Resto, Jl. Jend. Ahmad Yani, Kel. Ujung Baru, Kec. Soreang Kota Parepare, Kamis (19/1/2023).
Ada 3 agenda penting yang dibahas pada pertemuan ini yakni: keterlibatan semua kementerian/instansi dalam pengawasan terhadap orang asing, semua instansi/kementerian diharapkan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap semua satker yang ada dalam lingkungannya, semua kementerian/ instansi diharapkan untuk saling berkoordinasi dalam pengawasan orang asing.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekda Parepare H. Iwan Asaad dan dihadiri oleh perwakilan instansi baik vertikal maupun pemerintah daerah. Salah satunya dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, H. Fitriadi.
Andi Brian Hermawan selaku Kasi Inteldakim Kanim Kelas II TPI Parepare yang memandu kegiatan ini menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing sehingga diperlukan koordinasi dengan instansi terkait antara pemerintah, swasta dan masyarakat dalam rangka pengumpulan bahan keterangan atau informasi.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan diskusi dan duduk bersama seperti yang dilakukan saat ini bisa mendapatkan informasi dari masing-masing anggota tim terkait hal-hal yang perlu diantisipasi terhadap keberadaan orang asing.
Sementara itu, Sekda Parepare H. Iwan Asaad saat memberikan sambutan, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. Ia mengungkapkan peran penting Timpora bagi pemerintah daerah mengingat Kota Parepare merupakan daerah yang cukup terbuka dengan kehadiran orang asing terlebih sebagai kota transit.
Iwan Asaad berharap agar Timpora terus meningkatkan pengawasan secara intensif dengan melakukan penertiban atau pemantauan hotel sebagai upaya deteksi dini terkait dengan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita tidak ingin ada orang asing masuk Kota Parepare tanpa izin dan tanpa tujuan yang jelas, olehnya itu kita harus meningkatkan pengawasan sejak dini,”ujarnya.
Pengawasan dini yang dimaksud di sini juga termasuk pengawasan terhadap penerimaan tenaga pengajar, pegawai dan pengurus yayasan/pondok pesantren, madrasah dan termasuk pemberian izin operasional dan pendirian lembaga pendidikan.
Kementerian Agama dalam hal ini senantiasa mendukung dan bersinergi bersama dengan berbagai pihak yang tergabung dalam Timpora dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah demi terwujudnya pemerintahan yang aman dan tentram.(Abul/Wn)