Kakan Kemenag Menyerahkan SK Penyuluh Agama Islam non PNS

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Pangkajene, (Humas Sidrap) – Selasa 6 Maret 2018 Kakan Kemenag Kabupaten Sidenreng Rappang melakukan kunjungan ke tiga Kantor Urusan Agama yaitu KUA Kecamatan Dua Pitue, KUA Kecamatan Pitu Riawa, dan KUA Kecamatan Wattang Sidenreng.

Kunjungan ini dilakukan bersama dengan Ketua Dharma Wanita, Kasi Bimas Islam, Penyelenggara Syariah, dan Kasi Haji dan Umrah beserta beberapa orang stafnya.

Hal ini bertujuan untuk menyerahkan SK kepada para penyuluh agama Islam non PNS yang ada dimasing-masing KUA yang notabene kontraknya memang tiga tahun.

Setelah Kakan Kemenag Sidrap H. Irman, S.Ag, M.Si menyerahkan SK tersebut, beliau langsung memberikan beberapa arahan-arahan kepada para penyuluh.

Beliau memberikan beberapa arahan bahwa “Penyuluh itu harus selalu mendampingi dan menghidupkan Majelis Ta’lim agar bisa dekat dengan masyarakat. Penyuluh harus memiliki tiga kompetensi yaitu Kompetensi Keagamaan seperti ilmu tajwid, membaca Al Qur’an dan sebagainya, Kompetensi Public Speaking seperti khutbah atau ceramah untuk laki-laki dan untuk perempuan menguasai manasik, dan Kompetensi Etika Moral yakni menjadi teladan bagi ummat.” (andi/ajir/arf)

 


Daerah LAINNYA