Kasi Bimas Islam Soppeng Harapkan Imam Masjid Jadi Pencerah

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Takalala, (Kemenag) – Salah satu agenda rutin Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng yaitu melakukan pembinaan kepada seluruh imam masjid yang ada di wilayah Kecamatan Marioriwawo.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Urusan Agama Kecamatan Marioriwawo ini, Rabu (07/3/2018) dihadiri Camat Marioriwawo Hadi Indra Jaya, S. Ip., Kasi Bimas Islam Kemenag Soppeng H. Ambo Acok Iskandar, M. Ag., Kepala KUA Kecamatan Marioriwawo M. Salman, S. Ag.,Ketua UPZ Kecamatan Marioriwawo H. Muhammad Saleng, M.Pd., serta Penyuluh Agama Islam se Kecamatan Marioriwawo.

Kegiatan ini sebagai bentuk pertanggung jawaban UPZ dalam hal pengumpulan zakat di Kecamatan Marioriwawo sekaligus menjadi sarana untuk meningkatkan potensi imam masjid dalam mengemban tugas di wilayah masing-masing.

Kasi Bimas Islam, Ambo Acok Iskandar dalam kesempatan tersebut menekankan kepada seluruh imam masjid selaku ujung tombak pemerintah khususnya Kementerian Agama agar menjadi pencerah di tengah masyarakat.

Apabila terdeteksi ada paham baru yang sifatnya melenceng dari ajaran agama, maka sebagai imam masjid dituntut memberikan pencerahan atau secepatnya melaporkan kepada pihak pemerintah dalam hal ini KUA atau Penyuluh Agama Islam yang bertugas di wilayah tersebut, harapnya.

Oleh karena itu, beliau mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya memberikan pembinaan dan menambah wawasan serta pengetahuan bagi imam masjid dalam mengemban tugas yang diamanahkan sehingga bisa diimplementasikan di wilayah kerja masing-masing. (afr/arf)


Daerah LAINNYA