dana toto slot resmi dana toto slot resmi
Kemenag dan LPKA Maros Perbaharui Kerja Sama, Lanjutkan ‘Kelompok Binaan Khusus’
Kemenag Maros

Kemenag dan LPKA Maros Perbaharui Kerja Sama, Lanjutkan ‘Kelompok Binaan Khusus’

Kerja sama Kemenag Maros dengan LPKA Kelas II Maros terkait pembinaan kerohanian warga pemasyarakatan.

Maros (Humas Maros)-Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maros mengukuhkan kerja sama dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros.

Kepala LPKA Kelas II Maros, Mildar, bertindak untuk dan atas nama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan dan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Maros, Muhammad, masing-masing membubuhkan tanda tangan di atas materai nota kesepahaman.

Momen penting ini disaksikan Kepala Seksi Bimas Islam, Ramli, didampingi Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Kabupaten Maros, Hamzah Ahmad dan Sekretaris Hasir Tappa, Jumat (27/1/2023) sore.

Berdasarkan dokumen kerja sama, tujuan dari nota kesepahaman ini adalah untuk meningkatkan kualitas iman, intelektual, sikap dan perilaku, serta keterampilan warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia yang bertakwa Kepada Allah Yang Maha Esa. Dengan ruang lingkup pelaksanaan pembinaan kerohanian yang meliputi: pengajian, ceramah agama, pesantren kilat, dan qasidah/marawis.

Sejatinya, kerja sama dalam bidang pembinaan kerohanian warga pemasyarakatan ini merupakan kerja-kerja lanjutan penyuluh agama Kemenag Maros. Tahun-tahun sebelumnya, menurut penyuluh agama Hasanuddin, bahwa para penyuluh agama juga telah keluar masuk lembaga, melakukan kegiatan pembinaan kerohanian di LPKA Kelas II Maros. “Pertama kali zamannya (kepala kantor) Pak Syamsuddin Ballu”, tulisnya.

Sedangkan berdasarkan keterangan Sekretaris Pokjaluh, Hasir Tappa, bahwa selama ini yang masuk ke LPKA melakukan pembinaan, dua sampai tiga orang penyuluh. “Untuk penyuluh agama perempuan menangani warga pemasyarakatan yang perempuan. Untuk yang lain, kalau kebetulan satu orang penyuluh yang masuk ke lembaga, dikumpulkan di masjid kemudian diceramahi”.

Lebih lanjut, menurut Hasir, ada hal khusus yang dilakukan penyuluh agama Alimuddin. “Alimuddin penyuluh agama yang pernah bertugas di Kecamatan Mandai, dan sekarang bertugas di KUA Marusu. Dirinya punya kelompok binaan khusus di sana (LPKA), binaan tahfidz. Tahfidznya dilengkapi dengan metode tamyiz, mereka menghafal dengan mempelajari terjemahannya. Termasuk suku katanya, nahwu sharafnya”.

Terkait pembaharuan kerja sama, Hasir menyampaikan beberapa hal teknis pelaksanaan pembinaan kerohanian bagi warga pemasyarakatan LPKA. “Ke depan, kita akan bagi tujuh. Karena setiap kunjungan itu tujuh orang penyuluh. Khusus menangani bacaan Al-Qur’an ada tiga: satu untuk pemula, menengah, dan ada yang mahir, yang bisa tilawah. Karena antar Lapas juga sering diadakan lomba tilawah. Nah, arahnya ke situ”.

“Untuk ustadz Alimuddin, bukan hanya setiap bulan, tapi setiap hari Selasa. Dia masuk ke Lapas untuk membina binaan khususnya yang berjumlah kisaran 20 sampai 30 anak”.

Selebihnya, masih menurut Hasir, “Ada yang mengajar seni, qasidah dan semacamnya. Kata Kepala Lapas tadi, kita sudah ada alatnya, tapi belum ada yang bisa membimbing. Dan teman-teman penyuluh sebagian memiliki keahlian dan sudah pengalaman di situ”.

“Kemudian ada sistem ceramah satu kelompok, dan ada yang khusus masalah fiqih. Nanti juga akan disesuaikan antara jenis pembinaan dan penyuluh yang masuk di Lapas. Pembagian sesuai kebutuhan. Dan saya kira nanti akan saling melengkapi,” tutupnya.

Terkait kerja sama yang diteken di ruang Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Maros ini, dokumen tersebut merupakan pembaharuan dari nota kesepahaman antara Kemenag Maros dan LPKA Kelas II Maros tertanggal 30 Agustus 2021 yang lalu. (Ulya)

 


Daerah LAINNYA