Kemenag Nyatakan Dukungan Terhadap Program SRA di Soppeng

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Soppeng, (Kemenag) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng Dr. H. Huzaemah, M. Ag pada hari Senin (30/10/2017) menandatangani pernyataan dukungan sebagai komitmen terwujudnya Sekolah Ramah Anak (SRA) di wilayah Kabupaten Soppeng.

Sebagaimana diketahui bahwa SRA adalah program yang berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab di sekolah.

Terkait dukungan mewujudkan Sekolah Ramah Anak tersebut, Kepala Kemenag Soppeng H. Huzaemah sangat mengapresiasi program yang dijalankan oleh DPPPA Kabupaten Soppeng dalam mewujudkan sekolah yang memperhatikan seluruh siswanya dan memberikan jaminan perlindungan dan ketersediaan sarana prasarana pendukung.

“Kami tentu sangat mengapresiasi program SRA ini. Kami selaku instansi vertikal yang juga membidangi Pendidikan tentu berharap kegiatan seperti ini dapat berjalan secara berkelanjutan” ujarnya.

Untuk diketahui bahwa sekolah ramah anak hanya meliputi beberapa sekolah pilihan di Kabupaten Soppeng, termasuk sekolah binaan Kementerian Agama Kabupaten Soppeng yang masuk nominasi Sekolah Ramah Anak (SRA) yaitu MAN 1 Soppeng dan MTs N Soppeng. (afr/arf)


Daerah LAINNYA