Takalar, Humas Takalar, Kementerian Agama Kabupaten Takalar menggelar Kampanye Mandatory Sertifikasi Halal 2024 di Pasar Sentral dan pasar swalayan Berdikari , Sabtu 18 Maret 2023.
Kampanye ini di buka oleh Kepala Kantor Kemenag Takalar H. Solihin dan di hadiri pejabat dari Dinas Perdagangan dan perindustrian kabupaten Takalar, Danramil dan Kapolsek Pattallassang, Direktur Swalayan Berdikari, jajaran pejabat Kemenag Takalar, kepala KUA dan penyuluh.
Dalam kampanye yang di gelar secara serentak di seluruh Indonesia ini , dilakukan sosialisasi, penyebaran brosur dan membuka layanan kepada pelaku usaha dan masyarakat bagaimana caranya untuk mendapatkan sertifikat halal.
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dalam sambutan yang di sampaikan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Takalar H. Solihin mengatakan kewajiban bersertifikat halal ini merupakan komitmen
pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan,
keselamatan dan kepastian ketersediaan Produk Halal bagi
masyarakat.
Sertifikasi Halal pada penahapan pertama yang
mulai berlaku pada Oktober tahun 2024, khususnya untuk produk
makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan,
bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk
produk makanan dan minuman.
Menyambut Ramadhan 1444 hijriyah, saya juga mengajak seluruh
pelaku usaha untuk mendaftarkan sertifikasi halal produk makanan, minuman, jasa sembelihan dan hasil sembelihan,
bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk
produk makanan dan minuman, sebelum 17 Oktober 2024. Jika
sampai 17 Oktober 2024 belum bersertifikat halal, maka dapat
dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Terpisah, Direktur swalayan Berdikari H. Umar Nurhidayat mengapresiasi dan mendukung langkah Kemenag Takalar atas kampanye Sertifikat Halal ini.
H. Umar berharap melalui kampanye sertifikat halal ini, semua pelaku usaha UMKM di Kabupaten Takalar memilki sertifikat halal, apalagi bagi pelaku usaha UMKM pengurusan sertifikat halal ini tanpa biaya atau gratis. ( D,Tola ).