Kemenag Tana Toraja Kekurangan ASN Golongan III/b Untuk Jabatan Kepala KUA.

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sangalla, (Humas Tator) - Apakah anda seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Golongan/Pangkat Penata Muda Tingkat I - III/b ?. Silahkan merapat ke Kemenag Tana Toraja karena telah terbit Keputusan Menteri Agama (KMA) mengenai terbentuknya 4 Kantor Urusan Agama (KUA) baru, yaitu KUA Kec.Makale Selatan, KUA Kec.Makale Utara, KUA Kec.Rembon dan KUA Kec. Masanda.

Dengan terbitnya KMA ini, maka dari 19 Kecamatan di Tana Toraja, terdapat 13 Kantor Urusan Agama, yang awalnya hanya 9, dan baru 7 yang memiliki Kepala KUA.

Minimnya ASN muslim yang dapat mengisi jabatan penghulu / Kepala KUA ini, oleh karena ASN yang ada di Kemenag Tator umumnya berprofesi sebagai guru, sementara salah satu syarat untuk menduduki jabatan tersebut minimal golongan III/b.

Problema ini mengemuka ketika Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam H.Tamrin Lodo,S.Ag melakukan monitoring ke KUA Kec.Sangalla, sekaligus bersilaturahmi dengan mantan Kasi Bimas Islam Drs.Bahrul Sipe guna mencari info mengenai ketersediaan lahan untuk pembangunan 4 KUA yang baru terbit KMA nya itu, oleh karena dia dianggap mengetahuinya, dimana pengusulan 4 KUA itu ketika dia menjabat sebagai Kasi Bimas Islam.

"Untuk lokasi di Kecamatan Saluputti yang akan ditukar guling dengan KUA Kecamatan Rembon, nanti kita berdialog dengan Bapak Bupati, begitupun dengan 3 kecamatan lainnya, akan kita diskusikan dengan pemerintah dan tokoh agama serta tokoh masyarakat setempat", jelas Tamrin Lodo. Rabu, 23 Mei 2018. (AB/arf)


Daerah LAINNYA