Makale Utara (Humas Tana Toraja) - Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Makale Irwan Arif menemui Camat Makale Utara Daniel Pappang diruang kerjanya, Rabu 23 Februari 2022.Â
Kunjungan Kepala KUA Kecamatan Makale dalam rangka melaksanakan koordinasi dengan Camat Makale Utara terkait beberapa hal diantaranya melaporkan terkait SE Menag RI No.5/2022 tentang penggunaan pengeras suara Masjid dan mushollah untuk disosialisasikan ke masyarakat.Â
Sebelumnya Kementerian Agama menerbitkan edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat.Â
Selain itu pertemuan Kepala KUA dan Camat Makale Utara sekaligus melaporkan persiapan pemberangkatan Kafilah MTQ Kecamatan Makale Utara untuk mengikuti MTQ X tingkat kabupaten Tana Toraja yang akan dilaksanakan di Kecamatan Mengkendek 28 Februari sampai 05 Maret 2022.Â
Turut mendampingi kunjungan Kepala KUA Kecamatan Makale diantaranya Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Makale Utara. (Ars)